Pemerintahan

Kades Oro-oro Bulu Bantah Semua Tuduhan dan Sebut Laporan Hoax Oleh Warganya

PASURUAN | SWARALIN – Viralnya pemberitaan di media online tentang adanya pelaporan warga ke pihak Polres Pasuruan dengan dugaan penipuan dalam program PTSL yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Orobulu bernama Saikhu. Dengan didampingi Kuasa hukumnya Kades Robulu gelar konferensi pers menepis akan hal tersebut.

Pasalnya. Saikhu Kades Orobulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini mengaku apa yang dilaporkan M. Fachrur Rozi ke Polres Pasuruan terkait dugaan penipuan di Program PTSL adalah tidak benar atau hoax.

“Laporan yang dibuat oleh Fachrur Rozi itu tidak benar, semua tuduhan itu hoax,” ujar Saikhu di konferensi pers pada Jumat. (31/05/2024) sore

Pihaknya juga mengaku heran dan kaget di saat ada berita di media online bahwa dirinya dilaporkan oleh warganya.

Padahal menurutnya, hubungan antar dirinya dengan Fahrur Rozi serta keluarga selama ini baik – baik saja dan tidak ada masalah. Bahkan jarak antara kediamannya dengan pelapor hanya berjarak sekitar 100 meter.

“Antara saya dengan dia tidak ada masalah selama ini baik baik saja. Maka dari itu saya heran tiba tiba saja saya dilaporkan. Apalagi dituduh dengan disebut menerima uang sampai puluhan juta guna untuk biaya pengurusan tanah dalam program PTSL,” jelas Saikhu

Dirinya juga menjelaskan,” saya akan memaparkan sedikit kronologisnya, sebenarnya Fahrur ini mendapatkan amanah dari Didik Santoso, warga Tulungagung yang memiliki 30 bidang tanah di sini. Lantas, dia datang untuk meminta bantuan, Tatkala itu proses PTSL tahap 1 sudah selesai.

“Maka dari itu saya sampaikan kalau untuk tahap 1 sudah selesai. Lalu dia memaksa untuk dibantu. Saya pun bilang nanti saja menunggu tahap 2. Namun Fachrur tetap memaksa dan menitipkan uang Rp 18 juta,” tambahnya

Pada waktu itu, lanjut Kades saya sempat menolak. Lah kok saya diisukan meminta. Tak wajarkan Keesokan harinya uang senilai 18 juta tersebut saya titipkanlah pada panitia. Karena kesepakatan dalam kepengurusan di PTSL dikenakan biaya 500 ribu rupiah perbidangnya,” paparnya

Lantas sisanya kemana, Saikhu mengatakan uang itu masih utuh di panitia PTSL. Jadi, ia tidak menggunakan uang itu. Makanya, ia membantah dan menyebut cerita Fahrur Rozi itu hoax alias tidak benar sama sekali.

Saikhu menambahkan, Dari awal minta tolong, Fahrur Rozi tidak pernah menanyakan perkembangan pengurusan surat. Makanya, ia heran ketika disebut tidak ada itikad baik ketika ditanya terkait dengan perkembangan pengurusan tanah.

Yayan Riyanto, penesehat hukum Kades Orobulu mengakui, dalam konteks ini, kliennya dirugikan. Nama baik kliennya tercoreng akibat pengakuan bohong yang disampaikan oleh salah satu warganya ini.

“Kami menghormati proses ini. Tapi, saya minta kepada Fahrur Rozi untuk mempertanggung jawabkan pengakuannya yang tidak benar itu. Klien kami ini kepala desa loh, jangan sembarangan kalau menuduh orang. Punya bukti apa,” jelasnya.

“Berani menuduh harus berani menunjukkan buktinya. Mana buktinya kliennya meminta uang untuk pengurusan sertifikat dalam program PTSL. Jadi, saya minta Fahrur Rozi meminta maaf dan mencabut pernyatan bohongnya,” pungkasnya.(Arie/Red)

Redaksi

Recent Posts

Mengubah Peluang Menjadi kesuksesan. Kiki Jupe Raup Omzet Ratusan Juta dari Bisnis Kuliner

Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…

10 jam ago

CSR Berkelanjutan, PT Tirta Fresindo Jaya Sulap Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman

Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular, Satlantas Pasuruan Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Sejumlah SPBU

Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…

2 hari ago

Niat Gadaikan Motor Curian untuk Bayar Utang, Perempuan di Pasuruan Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pasuruan, Swaralin.id  - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…

3 hari ago

Tak Sekadar Berbisnis, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Bangun Budaya Kepedulian Lewat Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…

3 hari ago

Gugatan Warga terhadap Kades Randupitu Terkait PTSL Belum Berjalan, Sidang Perdana Ditunda

Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…

4 hari ago