Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua LSM Gajah Mada Menghangat, Dua Saksi Kunci Diperiksa Polisi

PASURUAN, SWARALIN.ID — Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, memasuki babak baru. Setelah sempat ramai diperbincangkan di kalangan aktivis Pasuruan, perkara ini kini naik ke tahap penyelidikan serius di Satreskrim Polres Pasuruan.

Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan telah memeriksa dua saksi kunci yang disebut hadir dalam audiensi antara Ismail Makki dan pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini dinilai menjadi langkah krusial dalam mengurai dugaan ujaran bernada fitnah yang menyeret nama besar seorang tokoh LSM.

Kuasa hukum Misbah, Heri Siswanto atau akrab disapa Mas Heri, menyatakan pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam memperjuangkan keadilan. Ia menilai penyidik bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan. Klien kami siap mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka dan objektif,” ujar Heri kepada, Saat Di Temui di Salah Satu Tempat. Selasa (7/10/2025).

Mas Heri juga menegaskan, penyidik harus bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar perselisihan personal, melainkan menyangkut harga diri dan marwah hukum di Kabupaten Pasuruan.

“Siapa pun pelakunya, jika terbukti bersalah, harus ditindak tegas. Jangan sampai kasus ini mencoreng wajah penegakan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengimbau para saksi agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik demi kelancaran proses hukum.

Kasus ini bermula dari laporan Misbahul Munir terhadap Ismail Makki ke Polres Pasuruan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Dalam sebuah pernyataan terbuka, Makki diduga menyebut Misbah sebagai pemeras dan pelindung salah satu warung kopi di Kecamatan Gempol, bahkan menuding menerima setoran dari praktik prostitusi terselubung.

Tudingan itu, menurut Misbah, telah merusak reputasi pribadinya sekaligus mencemarkan nama baik LSM Gajah Mada Nusantara, organisasi yang dikenal vokal mengawal isu sosial dan pengawasan publik di daerah.

“Langkah hukum ini bukan karena amarah, tapi demi keadilan dan kebenaran. Ini menyangkut kehormatan pribadi, lembaga, dan keluarga saya,” ujar Misbah dengan nada tegas.

Penyidik Polres Pasuruan kini tengah mendalami kasus tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak menutup kemungkinan, pasal pidana lain akan disertakan sesuai perkembangan penyelidikan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Ismail Makki belum memberikan tanggapan meski telah berulang kali dikonfirmasi. (ach) 

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Satlantas Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS, Gandeng Ojol Percepat Respon Kecelakaan dan Kemacetan

Pasuruan, Swaralin.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meluncurkan inovasi bertajuk WAKJOLMAS (Warung Ojol…

9 jam ago

Polsanak Menyapa. Begini Cara Polisi Mendekatkan Keselamatan kepada Generasi Sejak Usia Dini

Pasuruan, Swaralin.id - Mapolres Pasuruan tak hanya menjadi pusat pelayanan dan penegakan hukum. Sejak pukul…

1 hari ago

Program SATU Evaluasi Kelaikan Ambulans Puskesmas di Pasuruan “Polisi Cek Armada se-Pasuran”

Pasuruan, Swaralin.id - Ambulans di jalan raya seharusnya menjadi penanda darurat yang tidak terbantahkan. Sirene…

1 hari ago

TMMD 127 Dimulai di Gondangwetan: Negara Menguji Janji Pembangunan dari Desa

Pasuruan, Swaralin.id -  Perlahan dan tak seperti biasanya kali ini dipenuhi barisan manusia. Tepat pukul…

2 hari ago

Mudik Belum Mulai, Polisi Sudah “Menyaring” Bus: Terminal Pandaan Disisir Keta

Pasuruan, Swaralin.id - Musim mudik belum tiba, tetapi sirene kewaspadaan sudah lebih dulu digeber oleh…

3 hari ago

Perjudian Terbuka di Wilayah Polsek Sedati: Warga Soroti Pengawasan Kapolda Jatim hingga “Instruksi Kapolri”

Sidoarjo, Swaralin.id - Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian kembali diuji…

3 hari ago