Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua LSM Gajah Mada Menghangat, Dua Saksi Kunci Diperiksa Polisi

PASURUAN, SWARALIN.ID — Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, memasuki babak baru. Setelah sempat ramai diperbincangkan di kalangan aktivis Pasuruan, perkara ini kini naik ke tahap penyelidikan serius di Satreskrim Polres Pasuruan.

Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan telah memeriksa dua saksi kunci yang disebut hadir dalam audiensi antara Ismail Makki dan pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini dinilai menjadi langkah krusial dalam mengurai dugaan ujaran bernada fitnah yang menyeret nama besar seorang tokoh LSM.

Kuasa hukum Misbah, Heri Siswanto atau akrab disapa Mas Heri, menyatakan pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam memperjuangkan keadilan. Ia menilai penyidik bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan. Klien kami siap mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka dan objektif,” ujar Heri kepada, Saat Di Temui di Salah Satu Tempat. Selasa (7/10/2025).

Mas Heri juga menegaskan, penyidik harus bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar perselisihan personal, melainkan menyangkut harga diri dan marwah hukum di Kabupaten Pasuruan.

“Siapa pun pelakunya, jika terbukti bersalah, harus ditindak tegas. Jangan sampai kasus ini mencoreng wajah penegakan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengimbau para saksi agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik demi kelancaran proses hukum.

Kasus ini bermula dari laporan Misbahul Munir terhadap Ismail Makki ke Polres Pasuruan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Dalam sebuah pernyataan terbuka, Makki diduga menyebut Misbah sebagai pemeras dan pelindung salah satu warung kopi di Kecamatan Gempol, bahkan menuding menerima setoran dari praktik prostitusi terselubung.

Tudingan itu, menurut Misbah, telah merusak reputasi pribadinya sekaligus mencemarkan nama baik LSM Gajah Mada Nusantara, organisasi yang dikenal vokal mengawal isu sosial dan pengawasan publik di daerah.

“Langkah hukum ini bukan karena amarah, tapi demi keadilan dan kebenaran. Ini menyangkut kehormatan pribadi, lembaga, dan keluarga saya,” ujar Misbah dengan nada tegas.

Penyidik Polres Pasuruan kini tengah mendalami kasus tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak menutup kemungkinan, pasal pidana lain akan disertakan sesuai perkembangan penyelidikan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Ismail Makki belum memberikan tanggapan meski telah berulang kali dikonfirmasi. (ach) 

Admin

Recent Posts

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

2 minggu ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

2 minggu ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

2 minggu ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

2 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

3 minggu ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

3 minggu ago