Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua LSM Gajah Mada Menghangat, Dua Saksi Kunci Diperiksa Polisi

PASURUAN, SWARALIN.ID — Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, memasuki babak baru. Setelah sempat ramai diperbincangkan di kalangan aktivis Pasuruan, perkara ini kini naik ke tahap penyelidikan serius di Satreskrim Polres Pasuruan.

Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan telah memeriksa dua saksi kunci yang disebut hadir dalam audiensi antara Ismail Makki dan pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini dinilai menjadi langkah krusial dalam mengurai dugaan ujaran bernada fitnah yang menyeret nama besar seorang tokoh LSM.

Kuasa hukum Misbah, Heri Siswanto atau akrab disapa Mas Heri, menyatakan pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam memperjuangkan keadilan. Ia menilai penyidik bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan. Klien kami siap mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka dan objektif,” ujar Heri kepada, Saat Di Temui di Salah Satu Tempat. Selasa (7/10/2025).

Mas Heri juga menegaskan, penyidik harus bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar perselisihan personal, melainkan menyangkut harga diri dan marwah hukum di Kabupaten Pasuruan.

“Siapa pun pelakunya, jika terbukti bersalah, harus ditindak tegas. Jangan sampai kasus ini mencoreng wajah penegakan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengimbau para saksi agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik demi kelancaran proses hukum.

Kasus ini bermula dari laporan Misbahul Munir terhadap Ismail Makki ke Polres Pasuruan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Dalam sebuah pernyataan terbuka, Makki diduga menyebut Misbah sebagai pemeras dan pelindung salah satu warung kopi di Kecamatan Gempol, bahkan menuding menerima setoran dari praktik prostitusi terselubung.

Tudingan itu, menurut Misbah, telah merusak reputasi pribadinya sekaligus mencemarkan nama baik LSM Gajah Mada Nusantara, organisasi yang dikenal vokal mengawal isu sosial dan pengawasan publik di daerah.

“Langkah hukum ini bukan karena amarah, tapi demi keadilan dan kebenaran. Ini menyangkut kehormatan pribadi, lembaga, dan keluarga saya,” ujar Misbah dengan nada tegas.

Penyidik Polres Pasuruan kini tengah mendalami kasus tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak menutup kemungkinan, pasal pidana lain akan disertakan sesuai perkembangan penyelidikan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Ismail Makki belum memberikan tanggapan meski telah berulang kali dikonfirmasi. (ach) 

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Do’a Dipimpin Kapolres Warnai Unjuk Rasa Damai Petani Sumber Anyar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID - Aksi penyampaian aspirasi oleh petani di Desa Sumber Anyar, Kecamatan…

18 jam ago

Polres Pasuruan Kota Gelar Rakor, Utamakan Dialog dan Data untuk Antisipasi Aksi Damai di Nguling

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Menyikapi rencana aksi damai masyarakat terkait pembangunan instalasi militer TNI…

23 jam ago

Di Tengah Mahalnya Sayuran, Sat Polair Pasuruan Jadi Penolong Warga Lewat Panen Sendiri

Pasuruan, Swaralin.id -  Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Pasuruan Kota membagikan sayur-mayur hasil panen…

4 hari ago

Di Hari Juang TNI AD Kodim 0819/ Pasuruan Bersinergi Bersama Tenaga Medis, Operasi Katarak Massal di Pasuruan Diserbu Ratusan Pasien

Pasuruan, Swaralin.id - Gelombang kepedulian sosial kembali mengalir dari tubuh TNI AD. Dalam rangka Hari…

4 hari ago

Musholla Nyaris Roboh di Kejayan kini Disulap Layak oleh Polres Pasuruan dan Komunitas Punisher

Pasuruan, Swaralin.id  - Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menunjukkan komitmen nyata dalam penguatan pelayanan publik melalui…

4 hari ago

Petugas Damkar Pasuruan Evakuasi Drone yang Tersangkut di Tower Air Bersejarah 20 Meter

Kota Pasuruan, Swaralin.id  - Sebuah drone milik warga Pasuruan yang tengah digunakan untuk mengambil gambar…

5 hari ago