Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua LSM Gajah Mada Menghangat, Dua Saksi Kunci Diperiksa Polisi

PASURUAN, SWARALIN.ID — Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, memasuki babak baru. Setelah sempat ramai diperbincangkan di kalangan aktivis Pasuruan, perkara ini kini naik ke tahap penyelidikan serius di Satreskrim Polres Pasuruan.

Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan telah memeriksa dua saksi kunci yang disebut hadir dalam audiensi antara Ismail Makki dan pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini dinilai menjadi langkah krusial dalam mengurai dugaan ujaran bernada fitnah yang menyeret nama besar seorang tokoh LSM.

Kuasa hukum Misbah, Heri Siswanto atau akrab disapa Mas Heri, menyatakan pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam memperjuangkan keadilan. Ia menilai penyidik bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan. Klien kami siap mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka dan objektif,” ujar Heri kepada, Saat Di Temui di Salah Satu Tempat. Selasa (7/10/2025).

Mas Heri juga menegaskan, penyidik harus bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar perselisihan personal, melainkan menyangkut harga diri dan marwah hukum di Kabupaten Pasuruan.

“Siapa pun pelakunya, jika terbukti bersalah, harus ditindak tegas. Jangan sampai kasus ini mencoreng wajah penegakan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengimbau para saksi agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik demi kelancaran proses hukum.

Kasus ini bermula dari laporan Misbahul Munir terhadap Ismail Makki ke Polres Pasuruan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Dalam sebuah pernyataan terbuka, Makki diduga menyebut Misbah sebagai pemeras dan pelindung salah satu warung kopi di Kecamatan Gempol, bahkan menuding menerima setoran dari praktik prostitusi terselubung.

Tudingan itu, menurut Misbah, telah merusak reputasi pribadinya sekaligus mencemarkan nama baik LSM Gajah Mada Nusantara, organisasi yang dikenal vokal mengawal isu sosial dan pengawasan publik di daerah.

“Langkah hukum ini bukan karena amarah, tapi demi keadilan dan kebenaran. Ini menyangkut kehormatan pribadi, lembaga, dan keluarga saya,” ujar Misbah dengan nada tegas.

Penyidik Polres Pasuruan kini tengah mendalami kasus tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak menutup kemungkinan, pasal pidana lain akan disertakan sesuai perkembangan penyelidikan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Ismail Makki belum memberikan tanggapan meski telah berulang kali dikonfirmasi. (ach) 

Admin

Recent Posts

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

4 hari ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

4 hari ago

Bangil Diuji Toleransi, Brigade Gusdur Bongkar Dugaan Akar Penolakan Tempat Ibadah

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…

5 hari ago

RSUD Bangil Raih Pengakuan Dunia, WSO Anugerahkan Penghargaan Internasional untuk Layanan Stroke

Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…

6 hari ago

DBHCHT Pasuruan Anjlok Lebih dari 50 Persen: DPRD–Pemkab–Bea Cukai Perkuat Perang Melawan Peredaran Rokok Ilegal

Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…

6 hari ago

Wakil Ketua I DPRD Pasuruan Muhammad Zaini Soroti Krisis Fasilitas Sekolah di Tengah Efisiensi Anggaran

Pasuruan, Swaralin.id -  Masa Reses III DPRD Kabupaten Pasuruan tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Forum…

6 hari ago