Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Pasuruan Ungkap Dugaan (Tipikor) Anggaran Satuan Pendidikan PKBM Tahun 2021 – 2024

PASURUAN | SWARALIN – Kejaksaan Negeri Bangil kabupaten Pasuruan melaksanakan pers release terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan bantuan anggaran pemerintah pada satuan pendidikan tahun 2021 sampai 2024 (PKBM) pusat kegiatan belajar masyarakat di 16 kecamtan Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/10/2024).

Pers release dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto, Kasi Pidsus Dimas dan Kasi Intel Fery

Teguh Ananto Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan telah melakukan penyelidikan.

“Tim penyelidik telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari Pemerintah untuk Satuan Pendidikan PKBM di Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2021 sampai 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan No Print: 04/M.5.41/Fd.1/09/2024 tanggal 18 September 2024,” ucapnya.

Dalam penyelidikan tersebut tim Jaksa Penyelidik telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap 33 (tiga puluh tiga) orang dan mengumpulkan data atau dokumen terkait.

Berdasarkan hasil permintaan keterangan tersebut dengan di dukung data atau dokumen, maka berdasarkan hasil gelar perkara, tim penyelidik berkesimpulan atau berpendapat telah menemukan adanya suatu peristiwa yang di duga sebagai tindak pidana dalam Penggunaan Anggaran Bantuan dari Pemerintah untuk Satuan Pendidikan PKBM di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021 sampai 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka terhadap penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Anggaran Bantuan dari Pemerintah untuk Satuan Pendidikan PKBM di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021 sampai 2024, telah di tingkatkan ke tahap PENYIDIKAN untuk mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka. (Arie)

Admin

Recent Posts

Mengubah Peluang Menjadi kesuksesan. Kiki Jupe Raup Omzet Ratusan Juta dari Bisnis Kuliner

Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…

11 jam ago

CSR Berkelanjutan, PT Tirta Fresindo Jaya Sulap Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman

Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…

2 hari ago

Antrean BBM Mengular, Satlantas Pasuruan Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Sejumlah SPBU

Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…

3 hari ago

Niat Gadaikan Motor Curian untuk Bayar Utang, Perempuan di Pasuruan Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pasuruan, Swaralin.id  - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…

3 hari ago

Tak Sekadar Berbisnis, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Bangun Budaya Kepedulian Lewat Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…

3 hari ago

Gugatan Warga terhadap Kades Randupitu Terkait PTSL Belum Berjalan, Sidang Perdana Ditunda

Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…

4 hari ago