Pasuruan, Swaralin.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, berlangsung khidmat sekaligus sarat pesan. Di balik formalitas agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, terselip nada apresiasi dan kritik yang tak kalah tajam. Rabu. (8/4/2026).
Dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat, forum itu menjadi panggung evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir. Wakil Bupati hadir mewakili Bupati yang berhalangan karena agenda di Jakarta bersama Kementerian Perhubungan sebuah absensi yang sejak awal sudah dijelaskan melalui surat resmi.
Rapat diawali dengan pembacaan Al-Fatihah, lalu berlanjut ke inti: pembacaan rekomendasi komisi-komisi. Di sinilah nada parlemen terdengar lebih tegas.
DPRD menyampaikan serangkaian catatan strategis terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah 2025. Mulai dari perencanaan pembangunan hingga pelayanan publik, semua tak luput dari sorotan.
Pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah menjadi aktor utama dalam forum ini di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Bangil.
LKPJ bukan sekadar laporan tahunan. Ia adalah cermin akuntabilitas dan DPRD bertindak sebagai penjaga agar cermin itu tak buram oleh formalitas.
Komisi I membuka dengan rekomendasi yang lugas dan langsung ke titik lemah. DPRD menyoroti perlunya penguatan kajian berbasis data oleh Bappeda—indikasi bahwa perencanaan masih dianggap belum cukup tajam.
Inventarisasi aset daerah juga disorot. DPRD melihat potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap optimal. Bahkan, penggunaan aset yang saat ini ditempati KPU diminta dikembalikan ke fungsi awal sebagai pusat olahraga—sebuah kritik yang menyentuh langsung tata kelola aset.
Tak berhenti di situ, DPRD mendesak evaluasi produk hukum daerah, termasuk perda penanganan banjir isu klasik yang belum sepenuhnya menemukan solusi permanen.
Di sisi pengawasan, inspektorat diminta lebih tajam mengawal efisiensi anggaran. Sementara itu, penguatan Satpol PP dan pemadam kebakaran dianggap mendesak, baik dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur.
Namun, kritik itu diimbangi dengan dorongan inovatif: program satu rumah satu sumur resapan, embung desa, bank sampah, hingga digitalisasi desa. DPRD seolah ingin memastikan bahwa pembangunan tak hanya berjalan, tetapi juga beradaptasi.
Pelayanan administrasi kependudukan dan penganggaran berbasis karakter wilayah kecamatan turut masuk daftar perhatian—menunjukkan bahwa DPRD mulai menekan pendekatan yang lebih kontekstual, bukan seragam.
Di tengah kritik, DPRD tetap memberi penghargaan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 12 tahun berturut-turut—sebuah capaian yang jarang terputus.
“Ini hasil kerja bersama, bukan kerja satu pihak,” ujar perwakilan Komisi I, menegaskan bahwa prestasi fiskal itu lahir dari kolaborasi.
Melalui Keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2026, lembaga legislatif menetapkan tiga poin
LKPJ dinilai telah sesuai aturan, rekomendasi komisi wajib ditindaklanjuti, dan keputusan berlaku sejak ditetapkan.
Penandatanganan berita acara menjadi penutup simbol formal dari sebuah proses panjang yang, meski dibungkus seremoni, menyimpan pesan tegas evaluasi tak boleh berhenti di meja rapat.
Di balik bahasa resmi dan tata acara yang tertib, DPRD Pasuruan hari itu menyampaikan satu hal yang jelas pemerintahan yang baik bukan hanya soal laporan yang rapi, tetapi keberanian untuk terus diperbaiki. (kin/ach)



Tinggalkan Balasan