Berita

Kurir Sabu Asal Gempol Keok Di amankan Polisi usai Kedapan Bawa bawa 161 Gram dan 16 Ektasi. 1 DPO Masih Buron

PASURUAN, SWARALIN.ID – Peredaran narkotika kembali digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan. Seorang pria berinisial AS (33), warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, ditangkap saat membawa paket sabu siap edar pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini tercatat dalam LP/A/134/VIII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM, tanggal 13 Agustus 2025. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 11 paket sabu dengan berat total 161,019 gram serta 16 butir ekstasi seberat 5,789 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok menjelaskan, AS berperan sebagai kurir narkoba dengan imbalan Rp1,5 juta per minggu.

“Selain mendapatkan upah, tersangka juga diperbolehkan menggunakan sabu secara gratis. Barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terangnya, Kamis (21/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Gempol. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus AS di pinggir jalan Desa Jeruk Purut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, yang kini masih dalam pengembangan penyidikan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas IPTU Joko, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat: minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup, bahkan hukuman mati. (bra/kin) 

Admin

Recent Posts

Harga Cabai Turun Signifikan, Satgas Pangan Pastikan Tak Ada Permainan Pasar

Pasuruan, Swaralin.id - Denyut pasar tradisional perlahan kembali menemukan nadinya. Di lorong-lorong sempit Pasar Bangil,…

4 jam ago

LKPJ 2025 Pasuruan. Prestasi Menumpuk, Pendidikan Masih Tertatih

Pasuruan, Swaralin.id - Aula Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan siang itu tak sekadar menjadi ruang formalitas.…

20 jam ago

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

2 minggu ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

2 minggu ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

2 minggu ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

2 minggu ago