Bisnis

Libatkan Difabel, Kanwil DJP Jatim III Gelar Business Development Service Pajak Bersyarat

MALANG | SWARALIN – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh tepat pada 3 Desember 2024. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III menyelenggarakan Business Development Service Pajak Bersyarat.

Kegiatan yang diikuti para pelaku UMKM binaan dari Kanwil DJP Jatim III, Dinas Koperindag Kota Malang, dan Yayasan Tithiek Tenger berlangsung, Kamis, (5/12/2024) pagi.

Kanwil DJP Jatim III Tri Bowo kenakan mahkota wayang orang hasil karya pelaku UMKM. (Dok.Doni Kurniawan)

Adapun maksut dan tujuannya guna meningkatkan ketrampilan pelaku UMKM sehingga dapat mendorong pengembangan usaha. Selain itu, mensosialisasikan hak dan kewajiban untuk meningkatkan kesadaran dan keterbukaan serta kepatuhan pelaku UMKM terhadap pajak.

Serangkaian acara dikemas dengan penampilan tari tradisional persembahan anak-anak Difabel. Disamping itu ada pameran produk UMKM mulai olahan makanan, kaos, lukisan, topeng, jasa sewa kostum dan sebagainya.

Dikesempatan ini, Kanwil DJP Jatim III juga menyampaikan materi pelatihan foto dan managemen media sosial pemasaran produk. Tidak ketinggalan materi sisipan yakni hak dan kewajiban selaku pelaku UMKM, terakhir Display produk.

Salah satu anak Difabel memberikan cindera mata hasil karyanya kepada Kakanwil DJP Jatim III Tri Bowo. (Dok.Doni Kurniawan)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III Tri Bowo, ST, MM, menyampaikan agar semua memahami bahwa pelaku UMKM tulang punggung perekonomian di Indonesia. Namun tantangan untuk berkembang masih sering dihadapi oleh para pelaku UMKM, terutama dari kelompok penyandang disabilitas.

“Mengingat masih banyak tantangan yang dihadapi pelaku UMKM khususnya dari penyandang Disabilitas, maka dari itulah dalam memberikan kesetaraan hak untuk semua, Kanwil DJP Jatim III mengadakan Business Development Service Pajak Bersyarat. Dimana rutin diadakan sejak tahun 2022 tepatnya bulan Desember bersamaan momentum Hari Disabilitas Internasional,” tuturnya.

Ia mempercayai potensi penyandang disabilitas sangat besar, terlebih derasnya dukungan dari semua pihak. Sehingga dapat memberikan kontribusi luar biasa bagi masyarakat. Oleh karena itu, Tri Bowo berharap kegiatan tersebut, dapat menjadi langkah untuk menciptakan UMKM yang tepat inklusif dan berdaya saing tinggi.

“Memberikan edukasi kepada Wajib Pajak (WP) merupakan kewajiban dan kegiatan rutin kami, untuk mewujudkan admistrasi dan kepatuhan perpajakan. Disini kita akan memperkenalkan perpajakan bagi bapak/ibu pelaku UMKM. Satu hak perpanjakan yg bapak ibu dapat manfaatkan adalah fasilitas UMKM,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan untuk UMKM dengan omzet di bawah 500 juta, tidak wajib membayar pajak. Fasilitas inilah yang kemudian merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menciptakan UMKM yang berdaya saing.

“Kami percaya setiap tantangan salah satu kesempatan untuk terus tumbuh dan berkembang. Keterbatasan bapak ibu dapat ditembus dengan ketekunan dan pantang menyerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Owner Tithiek Tenger Joko Rendi yang tutur serta hadir memeriahkan acara, berharap agar kelak kaum Difabel bisa mandiri ada kesetaraan, terlibat dalam program pemerintahan.

“Setahu saya kini sudah ada perda bahwa lembaga pemerintah dan swasta wajib membeli atau menggunakan karya anak Difabel sebanyak 20 persen. Sehingga bisa menunjang segala kebutuhannya. Tentu ini sesuatu yang bagus dan bermanfaat,” kata Jokren sapaan akrabnya.

Jokren mengaku selama berkecimpung di dunia Difabel banyak peluang yang terbuka, dalam mengembangkan bakat mereka.

“Alhamdulillah selama ini kita banyak diberi peluang dan referensi baik dari lingkup akademisi maupun Pemerintah Kota Malang. Lebih menariknya lagi kita diberi ruang untuk toko Difabel di Gedung DPRD. Guna mengakomordir hasil karya anak-anak istimewa tersenut,” tandasnya.

Seperti diketahui bersama fasilitas ruang toko Difabel di dalam Gedung DPRD Kota Malang itu, bernama Difabel Market atau disingkat D’Mart satu-satunya di Indonesia.

Doni Kurniawan

Recent Posts

‎Tegas pada Pelanggar, Polres Pasuruan Kota Bersihkan Karanganyar dari Penyakit Masyarakat

PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…

4 hari ago

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

2 minggu ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

2 minggu ago

Bangil Diuji Toleransi, Brigade Gusdur Bongkar Dugaan Akar Penolakan Tempat Ibadah

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…

2 minggu ago

RSUD Bangil Raih Pengakuan Dunia, WSO Anugerahkan Penghargaan Internasional untuk Layanan Stroke

Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…

2 minggu ago

DBHCHT Pasuruan Anjlok Lebih dari 50 Persen: DPRD–Pemkab–Bea Cukai Perkuat Perang Melawan Peredaran Rokok Ilegal

Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…

2 minggu ago