Pendidikan

LSM MAKI Gelar FGD Bersama Kadisdik Jatim Tentang Pengelolaan Anggaran BPOPP

PASURUAN | SWARALIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Guna Mengkaji Pengelolaan anggaran BPOPP untuk dikembalikan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB,Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Tahun 2024 Dinas Pendidikan Jawa Timur di Candra Wilwatikta Pandaan Pasuruan, Minggu (10/08/2024).

Mengenai biaya penunjang operasional penyelenggara pendidikan (BPOPP) adalah bentuk atensi dan perhatian Mulia serta sumbangsih nyata pemerintah Provinsi Jawa Timur dan bertuang dalam Pergub No 69 tahun 2019 untuk petunjuk teknis operasional.

Dalam hal ini Back up anggaran BPOPP yang diambilkan dari APBD 1 PemProv Jatim menjadi instrumen anggaran penting untuk kegiatan dan aktivitas dunia pendidikan yang tidak di bisa di cover dari anggota anggaran (BOS) Bantuan Operasional Sekolah dari Kemendikbud Pusat.

Mulai Tahun 2022 terjadi pergeseran dalam hal pengelolaan anggaran BPOPP Pemprov Jatim dari yang awalnya Kepala Sekolah SMA/ SMK/ SLB Kacapdin Kota/Kabupaten Dindik Jatim.

Kebijakan pengelolaan dana BPOPP dari Kepala sekolah ke Kacabdin tentunya melewati proses dan pemikiran yang panjang untuk kebaikan dan kemajuan dunia pendidikan Jawa Timur

Kegiatan FGD tersebut mengangkat tema “Mengkaji kembali pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim ke kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran menjadi isu penting untuk diangkat kembali dikarenakan terjadi dugaaan permainan anggaran BPOPP,Serta terjadinya praktek pemotongan dana BPOPP sebesar 10-12% oleh oknum dilingkungan Kacabdin Kota/Kabuapten Dindik Jatim.

Beberapa Hal diatas menjadi variabel utama LSM MAKI Jatim secara kelembagaan untuk meminta dengan kuat supaya pengelolaan Anggaran BPOPP ke Kepala Sekolah

Dengan Supportnya dan dukungan Komnasdik Jatim serta Komisi E DPRD Jatim optimis bakal terwujud.

Sebagai wujud pertimbangan dan pengkajian hasil focus group discussion (FGD) beberapa perwakklan peserta menanda tangani baik dari kepala sekolah maupun komite di sampaikan ke komisi E DPRD Jatim. (Arie)

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Mengubah Peluang Menjadi kesuksesan. Kiki Jupe Raup Omzet Ratusan Juta dari Bisnis Kuliner

Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…

11 jam ago

CSR Berkelanjutan, PT Tirta Fresindo Jaya Sulap Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman

Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…

2 hari ago

Antrean BBM Mengular, Satlantas Pasuruan Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Sejumlah SPBU

Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…

3 hari ago

Niat Gadaikan Motor Curian untuk Bayar Utang, Perempuan di Pasuruan Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pasuruan, Swaralin.id  - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…

3 hari ago

Tak Sekadar Berbisnis, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Bangun Budaya Kepedulian Lewat Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…

3 hari ago

Gugatan Warga terhadap Kades Randupitu Terkait PTSL Belum Berjalan, Sidang Perdana Ditunda

Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…

4 hari ago