Pendidikan

LSM MAKI Gelar FGD Bersama Kadisdik Jatim Tentang Pengelolaan Anggaran BPOPP

PASURUAN | SWARALIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Guna Mengkaji Pengelolaan anggaran BPOPP untuk dikembalikan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB,Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Tahun 2024 Dinas Pendidikan Jawa Timur di Candra Wilwatikta Pandaan Pasuruan, Minggu (10/08/2024).

Mengenai biaya penunjang operasional penyelenggara pendidikan (BPOPP) adalah bentuk atensi dan perhatian Mulia serta sumbangsih nyata pemerintah Provinsi Jawa Timur dan bertuang dalam Pergub No 69 tahun 2019 untuk petunjuk teknis operasional.

Dalam hal ini Back up anggaran BPOPP yang diambilkan dari APBD 1 PemProv Jatim menjadi instrumen anggaran penting untuk kegiatan dan aktivitas dunia pendidikan yang tidak di bisa di cover dari anggota anggaran (BOS) Bantuan Operasional Sekolah dari Kemendikbud Pusat.

Mulai Tahun 2022 terjadi pergeseran dalam hal pengelolaan anggaran BPOPP Pemprov Jatim dari yang awalnya Kepala Sekolah SMA/ SMK/ SLB Kacapdin Kota/Kabupaten Dindik Jatim.

Kebijakan pengelolaan dana BPOPP dari Kepala sekolah ke Kacabdin tentunya melewati proses dan pemikiran yang panjang untuk kebaikan dan kemajuan dunia pendidikan Jawa Timur

Kegiatan FGD tersebut mengangkat tema “Mengkaji kembali pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim ke kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran menjadi isu penting untuk diangkat kembali dikarenakan terjadi dugaaan permainan anggaran BPOPP,Serta terjadinya praktek pemotongan dana BPOPP sebesar 10-12% oleh oknum dilingkungan Kacabdin Kota/Kabuapten Dindik Jatim.

Beberapa Hal diatas menjadi variabel utama LSM MAKI Jatim secara kelembagaan untuk meminta dengan kuat supaya pengelolaan Anggaran BPOPP ke Kepala Sekolah

Dengan Supportnya dan dukungan Komnasdik Jatim serta Komisi E DPRD Jatim optimis bakal terwujud.

Sebagai wujud pertimbangan dan pengkajian hasil focus group discussion (FGD) beberapa perwakklan peserta menanda tangani baik dari kepala sekolah maupun komite di sampaikan ke komisi E DPRD Jatim. (Arie)

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

‎Tegas pada Pelanggar, Polres Pasuruan Kota Bersihkan Karanganyar dari Penyakit Masyarakat

PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…

3 hari ago

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

2 minggu ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

2 minggu ago

Bangil Diuji Toleransi, Brigade Gusdur Bongkar Dugaan Akar Penolakan Tempat Ibadah

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…

2 minggu ago

RSUD Bangil Raih Pengakuan Dunia, WSO Anugerahkan Penghargaan Internasional untuk Layanan Stroke

Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…

2 minggu ago

DBHCHT Pasuruan Anjlok Lebih dari 50 Persen: DPRD–Pemkab–Bea Cukai Perkuat Perang Melawan Peredaran Rokok Ilegal

Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…

2 minggu ago