Daerah

Moratorium Permanen di Lereng Arjuno–Welirang: DPRD Pasuruan Pilih Menjaga Hutan Ketimbang Real Estate

Pasuruan, Swaralin.id – Rencana pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arjuno–Welirang resmi memasuki titik krusial. Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total, bahkan moratorium permanen, terhadap proyek yang sejak awal memantik polemik lingkungan dan penolakan warga.

Keputusan itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD. setelah melalui proses kajian intensif selama enam bulan. Ketua Pansus, H. Sugiyanto, menegaskan bahwa temuan timnya menunjukkan persoalan mendasar, baik dari sisi prosedural maupun substansi kebijakan.

“Dari hasil kajian, proyek ini bermasalah secara prosedur dan substansi. Karena itu, kami merekomendasikan penghentian total atau moratorium permanen,” ujar Sugiyanto. Senen. (20/4/2026).

Pansus menilai rencana pembangunan di kawasan eks hutan produksi tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dampak ekologis yang ditimbulkan dinilai terlalu besar, terutama terhadap fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem dan sumber air.

Momentum peringatan Hari Bumi, 22 April, disebut Sugiyanto sebagai pengingat penting atas tanggung jawab menjaga lingkungan.

“Bumi adalah titipan. Kita wajib melindungi hutan sebagai penopang kehidupan,” katanya.

Tak hanya menghentikan proyek, Pansus juga mengusulkan sejumlah langkah tegas:

Mencabut atau membatalkan seluruh perizinan yang telah terbit, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) jika terbukti melanggar regulasi.

Mengembalikan status kawasan menjadi zona lindung dan daerah resapan air.

Mengevaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar kawasan kembali berstatus zona hijau.

Berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk meninjau ulang mekanisme pelepasan kawasan hutan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan rekomendasi tersebut akan segera dibahas di tingkat pimpinan sebelum diserahkan kepada bupati sebagai dasar kebijakan lanjutan.

Di luar gedung dewan, suara masyarakat tetap lantang. Wakil Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (GEMA DUTA), Hadi Sucipto, mengapresiasi langkah Pansus, namun mengingatkan adanya celah hukum yang masih perlu ditutup.

“Pencabutan sertifikat hak guna bangunan (HGB) harus jelas. Kalau tidak, itu bisa menjadi dasar hukum bagi pengembang di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Hadi, konflik serupa bukan hal baru. Pada 2011, upaya pembukaan lahan oleh pengembang pernah ditolak warga. Situasi itu kembali berulang pada 2025 dengan aktor berbeda, namun substansi persoalan yang sama.

Warga Kecamatan Prigen, khususnya di Kelurahan Pecalukan dan Ledug, disebut telah mencapai kesepakatan kolektif: menolak segala bentuk alih fungsi hutan.

“Fungsi hutan sangat vital bagi kami, terutama untuk sumber air dan keseimbangan lingkungan,” kata Hadi.

Rencana pembangunan yang mulai mencuat sejak Agustus 2025 langsung memicu resistensi. Sosialisasi awal pada 13 Agustus di Kelurahan Ledug justru menjadi titik awal gelombang protes.

Warga memasang spanduk penolakan, menggelar aksi, hingga menyuarakan kekhawatiran akan rusaknya ekosistem dan ancaman terhadap sumber air.

Polemik yang tak mereda inilah yang akhirnya mendorong DPRD membentuk pansus untuk mengkaji proyek secara menyeluruh.

Dengan rekomendasi moratorium permanen di meja bupati, arah kebijakan kini bergantung pada keputusan eksekutif. Namun satu hal menjadi terang. tekanan publik, pertimbangan ekologis, dan temuan legislatif telah membentuk satu arus kuat bahwa pembangunan di kawasan hutan lindung bukan sekadar soal investasi, melainkan soal keberlanjutan hidup.

Di lereng Arjuno–Welirang, pilihan itu kini mengerucut membangun atau menjaga. DPRD Pasuruan telah menentukan sikapnya. Kini, publik menunggu keputusan selanjutnya (Ach/adv) 

Admin

Recent Posts

“Hari Jamu Nasional 2026” Pemkab Pasuruan Ajak Masyarakat Konsumsi Jamu dan Herbal Tradisional

Pasuruan, Swaralin.id  - Di tengah derasnya perkembangan teknologi kesehatan modern, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajak masyarakat…

2 hari ago

13 Kali Berturut-turut Raih WTP, Pasuruan Menjaga Tradisi Akuntabilitas di Tengah Tuntutan Pelayanan Publik

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, Pemerintah…

6 hari ago

RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Gelar Talkshow Kesehatan Lansia, Dorong Hidup Sehat di Usia Senja

Pasuruan, Swaralin.id - RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta…

1 minggu ago

Di Balik Kawasan Industri. PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Plant 2 Rawat Harmoni Sosial Lewat Kurban

Pasuruan, Swaralin.id - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, suasana hangat kebersamaan mulai…

1 minggu ago

Kapolres Pasuruan Kota Beri Penghargaan ke Kasat Reskrim dan 21 Anggota, Berhasil Ungkap Curat dalam 24 Jam

Pasuruan | Swaralin.id– Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada jajaran Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus…

2 minggu ago

Tiga Raperda Akhirnya Disahkan, DPRD Pasuruan Akhiri “Masa Mati Suri” Legislasi 2,5 Tahun

Pasuruan, Swaralin.id - Setelah melewati jalan panjang yang sempat tersendat selama kurang lebih dua setengah…

3 minggu ago