Harsila Anggota PAC Pandaan saat melaporkan ke kejaksaan negeri Kabupaten Pasuruan
Pasuruan, Swaralin.id – Kasus dugaan korupsi dana bantuan politik (banpol) di tubuh PDIP Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru.
Sejumlah dokumen tambahan diserahkan pelapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk memperkuat indikasi adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Dokumen tersebut dibawa langsung oleh pelapor. Ia datang bersama dua pengurus tingkat kecamatan, yakni Anggota PAC Pandaan Harsali.
“Ini bukan lagi soal internal partai. Ini soal uang negara,” kata Harsali di halaman kantor kejaksaan, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, penyerahan dokumen bertujuan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.
Menurut Harsila, dokumen yang diserahkan berisi data yang diyakini dapat memperjelas alur penggunaan dana banpol. Ia tidak merinci isi dokumen tersebut, namun menyebut terdapat indikasi ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan realisasi di lapangan.
Kejaksaan membenarkan telah menerima dokumen tambahan tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hari Ardianto, mengatakan pihaknya akan menelaah seluruh materi yang masuk sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kami menerima tambahan dokumen dari pelapor. Semua akan kami pelajari dan dalami. Jika relevan, akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan,” ujar Ferry.
Ia menegaskan penanganan perkara akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Ach)
Pasuruan, Swaralin.id - Mediasi pengaduan kebisingan sound system di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten…
Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi momentum untuk mempertegas peran generasi muda…
Pasuruan, Swaralin.id - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai membahas perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah yang…
Pasuruan, Swaralin.id - Kelengahan sesaat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Sepeda motor milik seorang pelajar…
PASURUAN, Swaralin.id – Penantian warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, untuk memperoleh kepastian hukum…
Kota Pasuruan, Swaralin.id - Halaman kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pegawai dan…