Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Nama Baik Seorang Bidan Dipertaruhkan, Reni Apriliyanti Laporkan Akun Facebook ke Polresta Sidoarjo

18
×

Nama Baik Seorang Bidan Dipertaruhkan, Reni Apriliyanti Laporkan Akun Facebook ke Polresta Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Sidoarjo, Swaralin.id – Reputasi yang dibangun bertahun-tahun sebagai tenaga kesehatan runtuh seketika oleh sebuah unggahan media sosial. Reni Apriliyanti, bidan yang bertugas dan berdomisili di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Rabu, 7 Januari 2026.

Laporan itu dilayangkan setelah Reni dituding melakukan penggelapan dan penjualan sebuah mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi L 1615 ZB melalui unggahan akun Facebook bernama Lery Vlogger Jember. Tuduhan tersebut, menurut Reni, sama sekali tidak berdasar dan tidak pernah ia lakukan. Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga :  Di Balik Label Daerah Santri, Kabupaten Pasuruan Tercatat Lima Besar Kasus HIV se-Jawa Timur

Peristiwa bermula pada Jumat pagi, 26 Desember 2025, sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, Reni menerima pesan siaran dari seorang saksi berinisial IWY. Pesan tersebut berisi tangkapan layar unggahan Facebook yang menarasikan dirinya sebagai pelaku penggelapan kendaraan. Unggahan itu dengan cepat menyebar dan memantik beragam komentar warganet.

“Isi unggahan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” kata Reni kepada wartawan.

Baca Juga :  Giat Ramchek BPTD Jatim dan Posko Nataru di UPPKB Sedarum

Bagi Reni, serangan tersebut bukan sekadar persoalan pribadi. Ia menilai tudingan di ruang publik itu telah mencederai martabat dan profesionalitasnya sebagai bidan.

Komentar-komentar bernada negatif yang bermunculan di media sosial membuat dirinya dan keluarga mengalami tekanan psikologis.

“Sebagai bidan, saya bekerja dengan kepercayaan masyarakat. Ketika nama saya diseret dengan tuduhan seperti ini, dampaknya bukan hanya ke saya, tapi juga ke profesi saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jadikan 2026 Tahun Konsolidasi Pembangunan dan Keadilan Sosial

Reni menambahkan, profesi tenaga kesehatan sangat bergantung pada kepercayaan publik. Tuduhan yang disebarkan tanpa dasar itu, menurutnya, berpotensi merusak hubungan profesional dengan pasien dan lingkungan sekitar.

Merasa dirugikan secara moril dan sosial, Reni akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap laporan tersebut dapat memberikan kejelasan, memulihkan nama baiknya, serta menjadi pembelajaran agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan fitnah. (red) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *