Berita

Narasi Korban Terbongkar. Saksi Sebut Ada Rekayasa dalam Kasus Pengeroyokan BRN di Sukorejo

Pasuruan, Swaralin.id – Narasi korban dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) di Sukorejo mulai terkelupas. Kesaksian baru mengarah pada dugaan rekayasa peran yang melibatkan sosok sopir Toyota Innova Reborn, Ali Ahmad.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Pasuruan itu sebelumnya menyita perhatian publik setelah Ali mengaku sebagai korban pengeroyokan brutal. Ia menyebut mengalami luka serius, terutama di bagian wajah. Namun, keterangan sejumlah saksi justru menghadirkan gambaran berbeda.

Kasus ini bermula dari bentrokan yang diklaim sebagai pengeroyokan terhadap Ali oleh anggota BRN. Namun, fakta terbaru mengindikasikan insiden tersebut bukan serangan sepihak, melainkan aksi saling pukul yang kemudian berkembang menjadi narasi berbeda di ruang publik.

Ali Ahmad, sopir Innova Reborn, menjadi pusat perhatian. Ia sebelumnya tampil sebagai korban utama. Di sisi lain, nama Arifin—yang kini berstatus buronan (DPO)—disebut turut terlibat aktif dalam peristiwa tersebut.

Insiden terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, di wilayah Sukorejo. Kesaksian terbaru muncul pada Jumat, 3 April 2026, setelah sejumlah saksi angkat bicara.

Saksi menyebut adanya upaya sistematis untuk membentuk opini publik. Setelah kembali dari rumah sakit, Ali diduga bersama sejumlah rekannya menyusun skenario agar ia tampak sebagai korban paling parah.

“Waktu itu dia diminta berbaring untuk difoto, supaya terlihat seperti korban pengeroyokan,” ujar seorang saksi yang meminta identitasnya disamarkan. Sabtu, (4/4/2026

Kesaksian itu diperkuat dengan pengamatan langsung, Ali disebut dalam kondisi sehat, bahkan terlihat santai, merokok, dan tertawa di rumahnya di Dusun Karangpanas, Desa Kalirejo.

Menurut keterangan saksi, video yang beredar di masyarakat tidak utuh. Dalam versi lengkap, Ali justru disebut lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap anggota BRN sebelum bentrokan meluas.

“Video yang beredar sudah dipotong. Awalnya Ali yang menyerang dulu,” kata saksi lain.

Pernyataan ini sekaligus membantah klaim sebelumnya yang menggambarkan Ali sebagai korban pengeroyokan tanpa perlawanan.

Kuasa hukum BRN, Dodik Firmansyah, menilai munculnya fakta baru memperkuat dugaan bahwa peristiwa ini bukan penganiayaan sepihak. Ia juga mengingatkan konsekuensi hukum bagi pihak yang memberikan keterangan tidak benar.

“Memberikan keterangan palsu kepada penyidik memiliki konsekuensi hukum serius,” pungkasnya

Hingga kini, Ali Ahmad belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan. Sementara itu, penyelidikan terus berjalan, dengan aparat dihadapkan pada dua versi yang saling berseberangan. antara klaim korban dan dugaan rekayasa peristiwa. (mal/ach) 

Admin

Recent Posts

Harga Cabai Turun Signifikan, Satgas Pangan Pastikan Tak Ada Permainan Pasar

Pasuruan, Swaralin.id - Denyut pasar tradisional perlahan kembali menemukan nadinya. Di lorong-lorong sempit Pasar Bangil,…

4 hari ago

LKPJ 2025 Pasuruan. Prestasi Menumpuk, Pendidikan Masih Tertatih

Pasuruan, Swaralin.id - Aula Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan siang itu tak sekadar menjadi ruang formalitas.…

4 hari ago

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

2 minggu ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

2 minggu ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

3 minggu ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

3 minggu ago