Hukum & Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Lumajang Berhasil Ungkap 16 Kasus dan Bongkar Ladang Ganja di TNBTS

LUMAJANG | SWARALIN – Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024.

Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.

“20 tersangka kasus narkoba ini perannya adalah pengedar dan penanam ganja,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, Senin (30/9/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 154,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.704 butir.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1.730.000, 8 unit sepeda motor, 1 buah timbangan elektrik dan 13 buah handphone,” terang AKBP Rofik.

Salah satu pencapaian yang paling menonjol dalam operasi ini adalah pengungkapan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di dusun Pusung Duwur, desa Argosari, kecamatan Senduro.

“Kami berhasil mengamankan 41.152 batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering. Empat tersangka berinisial BM, N, TN, dan TM berhasil kami amankan,” jelas AKBP Rofik.

Para tersangka mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang yang berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami sudah menetapkan E sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas AKBP Rofik.

Lebih lanjut AKBP Rofik menambahkan, sebelum ops tumpas narkoba yang dilaksanakan pada 26 Agustus sampai 2 September 2024, polisi berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6,77 gram, ganja 779,25 gram, 4 batang pohon ganja dan pil logo LL 133 butir,” ujarnya.

Ia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Lumajang.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” tegasnya. (Arie)

Admin

Recent Posts

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

2 minggu ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

2 minggu ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

2 minggu ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

2 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

3 minggu ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

3 minggu ago