Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Amankan 54 Orang Tersangka Pasutri Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semaru 2024

PASURUAN | SWARALIN – Polres Pasuruan berhasil mengungkap 35 kasus peredaran narkotika dalam Operasi tumpas narkoba semeru 2024 . Operasi yang di gelar selama 12 hari. Sebanyak 54 orang di amankan dari tanggal 11 samapi 22 septemnber 2024.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.dalam press release didampingi oleh kasat Resnarkoba IPTU. Agus Yulianto, Wakapolres, dan Kasi Humas IPTU Joko Suseno SH. Di gedunng Tribrata Senin 30/09/2024

Tujuan operasi ini merupakan langkah tegas Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polres Pasuruan mengungkapkan bahwa pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah signifikan.berhasil diamankan 1.110,18 gram sabu, 2,66 gram ganja, serta 4.569 butir okerbaya (obat keras berbahaya) dari berbagai tersangka,” ucap Kapolres.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian dalam operasi kali ini adalah penangkapan dua pengedar sabu dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram. Dua tersangka, Yanti Yun’aini (39) dan Bahrul Ulum (43), keduanya adalah pasutri diamankan bersama 1.025 gram sabu.

Berkat informasi masyarakat yang mencurigakan aktivitas keduanya. Petugas langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka di rumah mereka di Kecamatan Pandaan.

“Paket sabu dalam sebuah kardus J&T dengan berat total 1.025 gram

Selain itu juga menyita dua buah ponsel dan alat hisap sabu dengan sisa sabu seberat 1,81 gram dari tersangka. Berdasarkan analisis terhadap ponsel tersangka, polisi menemukan resi pengiriman paket sabu dari Sumatera Utara yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba mereka.

Dengan tegas juga pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“hubungan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Pasuruan diharapkan dapat diminimalisir hingga jaringan nya.” tutupnya

Giat operasi Tumpas narkoba Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya Polri untuk menekan peredaran narkotika di Jawa Timur, terutama di kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba seperti Pasuruan. (Arie)

Admin

Recent Posts

Mengubah Peluang Menjadi kesuksesan. Kiki Jupe Raup Omzet Ratusan Juta dari Bisnis Kuliner

Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…

8 jam ago

CSR Berkelanjutan, PT Tirta Fresindo Jaya Sulap Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman

Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular, Satlantas Pasuruan Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Sejumlah SPBU

Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…

2 hari ago

Niat Gadaikan Motor Curian untuk Bayar Utang, Perempuan di Pasuruan Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pasuruan, Swaralin.id  - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…

2 hari ago

Tak Sekadar Berbisnis, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Bangun Budaya Kepedulian Lewat Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…

3 hari ago

Gugatan Warga terhadap Kades Randupitu Terkait PTSL Belum Berjalan, Sidang Perdana Ditunda

Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…

4 hari ago