Pasuruan, Swaralind.id – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan menertibkan truk-truk yang nekat berhenti di area rambu larangan parkir Bundaran Apollo Gempol, salah satu titik blackspot kecelakaan di Kabupaten Pasuruan. Senen, (24/11/2025
Penertiban ini dilakukan Unit Kamsel Satlantas bersama Kanit Lantas Polsek Gempol dalam rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025.
Aipda Arifian Miftahul Firdaus, SH, yang memimpin kegiatan tersebut, mengatakan pihaknya memberikan imbauan sekaligus teguran langsung kepada para pengemudi truk yang kedapatan parkir sembarangan.
Setiap kendaraan yang melanggar diberi stiker teguran larangan parkir sebagai penanda pelanggaran sekaligus peringatan agar tak mengulangi tindakan serupa.
“Kami terus mengawasi jalur rawan laka lantas. Parkir di area terlarang sangat membahayakan, bukan hanya bagi pengemudi truk itu sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” ujar Arifian.
Lebih lanjut. Fian menegaskan, banyak kecelakaan di titik tersebut berakar dari perilaku parkir sembarangan.
Terpisah, Kanit Lantas Gempol, Ipda Bagus Prasakti Wibowo, SH, menambahkan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap para sopir truk meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
“Kami dorong kesadaran pengemudi. Aturan bukan untuk mengekang, tapi untuk menyelamatkan nyawa,” kata IPDA Bagus.
Operasi di Bundaran Apollo Gempol ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kecelakaan di jalur strategis yang selama ini berulang kali memakan korban akibat pelanggaran lalu lintas, terutama parkir liar. (bra/kin)

















