Daerah

Penutupan Warkop Meiko dan Karaoke Dinilai Simbolik “Ketua GP3H Anjar Supriyanto Soroti Rusaknya Tata Kelola Desa”

Pasuruan, Swaralin.id – Polemik penutupan Warkop Meiko kembali menjadi sorotan setelah Ketua LSM GP3H, Anjar Supriyanto, mengkritik keras alasan moralitas yang dipakai aparat desa sebagai dasar kebijakan. Ia menyebut penutupan usaha kecil dengan dalih etika publik justru membuka dugaan persoalan yang lebih serius, mulai dari indikasi setoran bulanan hingga minimnya transparansi tata kelola desa.

Penutupan Warkop Meiko disebut dilakukan lantaran “mengganggu moralitas”. Namun Anjar menilai alasan tersebut tidak berdiri sendiri. Ia mengungkap adanya laporan warga mengenai dugaan setoran kepada oknum perangkat desa, yang menurutnya perlu diperiksa secara terbuka dan profesional.

“Jika benar ada setoran, maka penutupan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai isu moral. Ada persoalan integritas yang jauh lebih serius,” kata Anjar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu. (3/12/2025)

Ia menilai argumen moralitas kerap menjadi dalih paling mudah untuk menindak usaha kecil. Namun ketika isu tersebut bersandingan dengan dugaan pungutan informal, muncul kontradiksi yang menurutnya sulit diabaikan.

“Usaha yang dituding tidak bermoral ditutup, tetapi dugaan praktik rente seolah dibiarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anjar juga menyoroti pendekatan aparat desa yang dinilai tidak seimbang. Menurutnya, warkop adalah ruang fisik yang mudah diawasi, sementara fenomena kerusakan moral justru lebih banyak terjadi di dunia digital mulai dari ujaran kebencian, pelecehan, hingga konten dewasa.

“Kalau moral dijadikan dasar kebijakan, mengapa yang paling merusak justru tidak disentuh?” kata dia.

Penutupan tempat karaoke di Desa Kelangkung juga dinilai mengikuti pola serupa. Anjar menyebut tidak ada penjelasan rinci mengenai dasar hukum, prosedur administrasi, maupun transparansi proses penertiban.

“Konsistensi kebijakan itu penting. Jika penertiban dilakukan dengan alasan moral, maka seluruh ruang yang berpotensi melanggar moral harus ditertibkan secara adil, bukan selektif,” tegasnya.

Menurut Anjar, persoalan sebenarnya bukan pada warkop atau karaoke, melainkan tata kelola pemerintahan desa yang dinilai lemah dan tidak transparan. Ia menekankan bahwa pembenahan moral masyarakat harus dimulai dari struktur pemerintahan yang bersih.

“Menutup warkop tidak akan memperbaiki moral jika pemerintah desa sendiri tidak bersih dari praktik yang merusak kepercayaan publik,” katanya.

Ia menilai langkah penutupan hanya bersifat simbolik dan tidak menyentuh akar persoalan. Tantangan terbesar pemerintah desa, menurutnya, justru pembentukan ketahanan sosial melalui literasi digital yang hingga kini belum digarap serius.

“Anak-anak bisa mengakses kekerasan, perjudian, dan pornografi dalam hitungan detik. Ini yang merusak moral, bukan warkop,” ujarnya.

Selain berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan warga, Anjar menyebut penertiban fisik justru dapat memicu tumbuhnya ekonomi bayangan dan menurunkan kepercayaan publik. Hingga kini, aparat desa yang diduga terlibat setoran belum memberikan klarifikasi. Pemerintah desa juga belum menjelaskan dasar hukum maupun kajian sosial-ekonomi yang melatarbelakangi keputusan penutupan.

Kasus Warkop Meiko dan karaoke Kelangkung, menurut Anjar, menjadi cermin benturan antara moralitas, ekonomi, dan kekuasaan di tingkat desa isu yang selama ini belum ditangani secara menyeluruh.

“Pertanyaannya tetap sama: apakah benar warkop merusak moral, atau moral rusak karena kita tidak berani melihat persoalan yang sesungguhnya,” ujar Anjar menutup pernyataannya. (ach) 

Admin

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

11 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago