Berita

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id –  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke ruang publik. Pergantian kepengurusan yang semestinya menjadi momentum estafet tata kelola pasar, justru menyisakan pertanyaan serius soal dugaan belum diserahkannya seluruh dana kas hasil sewa stand pedagang. Senen, (15/6/2026).

Selisih dana mencapai Rp6,8 juta kini menjadi sorotan pedagang, masyarakat, hingga pemerintah desa. Informasi yang berkembang menyebutkan, total uang kas yang terkumpul selama masa kepengurusan lama mencapai sekitar Rp14,8 juta. Namun, saat proses serah terima jabatan pada Oktober 2024, pengurus baru hanya menerima Rp8 juta.

Hingga pertengahan Juni 2026, keberadaan sisa dana tersebut dikabarkan belum menemukan titik terang.

Persoalan ini memantik keresahan lantaran uang yang dipersoalkan berasal dari aktivitas ekonomi para pedagang yang selama ini rutin membayar biaya sewa stand pasar.

Sejumlah warga menilai persoalan tersebut bukan sekadar selisih angka, melainkan menyangkut prinsip akuntabilitas pengelolaan aset desa.

Apalagi, dugaan ketidaksesuaian nominal kas itu sempat menjadi pembahasan hangat dalam forum pergantian pengurus pasar dan hingga kini belum terselesaikan.

“Kalau memang ada kekurangan, harus dijelaskan secara terbuka. Uang itu milik bersama dan harus dipertanggungjawabkan,” kata salah seorang warga.

Terpisah, saat di konfirmasi Kepala Desa Randupitu, Mohammad Fuad, membenarkan adanya persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Lebih lanjut, Menurut dia, pemerintah desa telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak yang bersangkutan agar sisa dana segera dikembalikan.

Fuad mengaku dirinya juga mendapat tekanan pertanggungjawaban dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat yang meminta kepastian penyelesaian.

“Harapan persoalan ini, Pemerintah desa berharap bersama masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan kegaduhan yang lebih luas.,” Ujar Fuad

Di sisi lain, kesabaran masyarakat mulai menipis. Warga meminta agar persoalan segera dituntaskan secara transparan.

Bahkan, apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman guna memberikan kepastian hukum kepada publik.

Sementara itu, mantan Kepala Pasar Desa Randupitu berinisial EP yang telah dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. (ach) 

Admin

Recent Posts

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

4 hari ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

4 hari ago

Bangil Diuji Toleransi, Brigade Gusdur Bongkar Dugaan Akar Penolakan Tempat Ibadah

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…

5 hari ago

RSUD Bangil Raih Pengakuan Dunia, WSO Anugerahkan Penghargaan Internasional untuk Layanan Stroke

Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…

5 hari ago

DBHCHT Pasuruan Anjlok Lebih dari 50 Persen: DPRD–Pemkab–Bea Cukai Perkuat Perang Melawan Peredaran Rokok Ilegal

Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…

5 hari ago

Wakil Ketua I DPRD Pasuruan Muhammad Zaini Soroti Krisis Fasilitas Sekolah di Tengah Efisiensi Anggaran

Pasuruan, Swaralin.id -  Masa Reses III DPRD Kabupaten Pasuruan tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Forum…

6 hari ago