Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor 9 Tersangka Diamankan

SURABAYA | SWARALIN – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 9 (sembilan) tersangka komplotan pelaku Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Jawa Timur.

Sembilan tersangka yang berhasil diringkus yakni, M yang pertama ditangkap di Pasuruan, F pelaku curas dan curanmor, tersangka Y residivis penadah, V pelaku curanmor, A pelaku curanmor, tersangka Y DPO Polresta Malang dan sebagai penadah, tersangka I pelaku curanmor, tersangka M pelaku curas terakhir tersangka Y pelaku curas.

Didampingi Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Wadirreskrimum, AKBP Pitter Yanottama saat Konfrensi Pers mengatakan Tim Jatanras berhasil mengungkap street crime atau kejahatan jalanan ini adalah wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga kamtibmas.

AKBP Pitter Yanottama yang juga didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Tim Jatanras berhasil mengungkap Curas pertama kali di Pasuruan berdasarkan Laporan Polisi (LP) tanggal 3 Maret 2024, di Polsek Winongan, Polres Pasuruan.

“Dimana saat itu pelaku berjumlah 4 orang mencoba ingin merampas motor yang dikendarai oleh korban,” jelas AKBP Pitter.

Ia juga menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang diungkap oleh Tim Jatanras di Dusun Gedok, Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Setelah pelaku berhasil merampas motor milik korban, para tersangka yang berjumlah 4 orang ini lantas diteriaki oleh korban dan warga, sehingga pelaku berhasil kabur dengan membawa BB.

“Kejadian itu viral dan direspon oleh Tim Jatanras, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial M,” jelasnya.

Dari penangkapan tersangka M. Kemudian di interograsi hingga pengembangan dan ditemukan bahwa M juga nyambung aktifitas kegiatan curat, curas dan curanmor dari kelompok lain yang pernah dilakukan selama kurun waktu tahun 2020 dan 2021.

“Hasil pengembangan ada 18 TKP curanmor termasuk curat dan 5 TKP curas. Dari tersangka M akhirnya berhasil menangkap semua pelaku yang berjumlah 9 orang termasuk penadah,” ungkap AKBP Pitter.

Barang bukti yang diamankan dari 23 TKP sebanyak 8 kendaraan bermotor, serta beberapa BB lain yang digunakan untuk melakukan kejahatan diantaranya, Sajam jenis clurit, helm, kunci (T) yang dilakukan untuk melakukan pencurian.

Para tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-1, 2 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sementara yang tersangka curat akan dikenakan pasal 363 KUHP dan bagi penadah dikenakan pasal 480 KUHP.

“Atas pengungkapan ini kami memberikan pesan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat bahwa jajaran Ditreskrimum Polda Jatim serta jajaran reskrim seluruh polres akan selalu merespon setiap kejahatan jalanan,” tutup dia.

Sementara itu Lilik Andriani, warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian khususnya dari Ditreskrimum Polda Jatim yang telah berhasil dan mengembalikan motor miliknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak bapak polisi dari Polda Jatim yang telah menemukan sepeda motor saya dan mengembalikan motor saya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucap Lilik saat menerima sepeda motornya kembali di Polda Jatim.(Hum/Red)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas, Ini Jawaban Bupati Pasuruan atas Kritik Fraksi

Pasuruan, Swaralin.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menjawab sejumlah kritik dan masukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten…

1 hari ago

Perkuat Toleransi dan Kerukunan, Kapolres Pasuruan Kota Jalin Sinergi dengan Pengurus FKUB

Kota Pasuruan, Swaralin.id — Dalam upaya mempererat komunikasi dan memperkuat sinergitas lintas agama, Kapolres Pasuruan…

2 hari ago

Mediasi Kebisingan Sound System di Kejapanan Memanas, Warga Teriakkan “Pindah Saja!”

Pasuruan, Swaralin.id - Mediasi pengaduan kebisingan sound system di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten…

6 hari ago

Wakil Ketua I DPRD Pasuruan Muhammad Zaini, Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Perubahan di era Inovasi Digitalisasi

Pasuruan, Swaralin.id -  Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi momentum untuk mempertegas peran generasi muda…

6 hari ago

DPRD Pasuruan Bahas Perubahan Pajak Daerah, PBB-P2 Diusulkan Progresif hingga 0,2 Persen

Pasuruan, Swaralin.id - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai membahas perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah yang…

7 hari ago

Lupa Cabut Kunci, Motor Pelajar SMA di Pasuruan Digondol Maling, Aksi Dua Pelaku Terekam CCTV

Pasuruan, Swaralin.id - Kelengahan sesaat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Sepeda motor milik seorang pelajar…

7 hari ago