Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Penyimpangan Seksual

KOTA MOJOKERTO | SWARALIN – Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan RK seorang pemuda asal Kemlagi Kab. Mojokerto yang menjadi pelaku penyimpangan seksual (threesome) terhadap kekasihnya.

Pelaku diamankan Polisi di wilayah Kemlagi Kabupaten Mojokerto pada Kamis (07/03/2024).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny, S.H., didampingi Kasihumas IPDA Agung Suprihandono, menyampaikan tersangka RK diamankan berdasar adanya laporan dari korban yang dialami seorang wanita berinisial ND (21).

“Tersangka kami amankan karena adanya laporan mengenai kekerasan seksual yang dialami seorang wanita berusia 21 tahun berinisial ND,”ujarnya, Kamis (07/03/2024).

AKP Achmad Rudi menjelaskan, Tersangka RK dengan Korban ND telah berpacaran sebelumnya dan sudah sering melakukan persetubuhan.

Tidak cukup sampai di situ, RK punya keinginan melakukan sex menyimpang (threesome) bersama temannya.

Keinginannya tersebut ditolak korban, sehingga pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.

Akhirnya korban dengan terpaksa meruruti kemauan tersangka dan berlangsung dilakukan hingga 5 kali.

“Pengakuan tersangka perbuatan itu dilakukan satu kali di wilayah Surabaya dan empat kali di wilayah Mojokerto,”jelas AKP Rudi.

Adapun motif pelaku melakukan perbuatan sek menyimpang itu karena ingin meniru adegan film porno yang sering dilihatnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Mojokerto Kota beserta barang bukti meliputi HP berisi Foto dan Video korban, Kaos tersangka, gambar Screenshoot percakapan antar pelaku dan korban, kondom dan sex toys milik tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini diancam dengan UU RI nomor 12 Tahun 2024 mengenai tindak pidana kekerasan sesual.

“Acaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan atau denda 200 juta rupiah,” tutup AKP Rudi. (Hum/Red)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polemik Tata Kelola Desa Gambiran Mengemuka, Warga Dorong Transparansi dan Pemeriksaan Terbuka

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik tata kelola pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi…

5 jam ago

Dialog Kebangsaan Polres Pasuruan: Merawat Persatuan di Tengah Polarisasi Ruang Digital

Pasuruan, Swaralin.id -  Polres Pasuruan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan…

5 jam ago

‎Tegas pada Pelanggar, Polres Pasuruan Kota Bersihkan Karanganyar dari Penyakit Masyarakat

PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…

4 hari ago

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

2 minggu ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

2 minggu ago

Bangil Diuji Toleransi, Brigade Gusdur Bongkar Dugaan Akar Penolakan Tempat Ibadah

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…

2 minggu ago