Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Penyimpangan Seksual

KOTA MOJOKERTO | SWARALIN – Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan RK seorang pemuda asal Kemlagi Kab. Mojokerto yang menjadi pelaku penyimpangan seksual (threesome) terhadap kekasihnya.

Pelaku diamankan Polisi di wilayah Kemlagi Kabupaten Mojokerto pada Kamis (07/03/2024).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny, S.H., didampingi Kasihumas IPDA Agung Suprihandono, menyampaikan tersangka RK diamankan berdasar adanya laporan dari korban yang dialami seorang wanita berinisial ND (21).

“Tersangka kami amankan karena adanya laporan mengenai kekerasan seksual yang dialami seorang wanita berusia 21 tahun berinisial ND,”ujarnya, Kamis (07/03/2024).

AKP Achmad Rudi menjelaskan, Tersangka RK dengan Korban ND telah berpacaran sebelumnya dan sudah sering melakukan persetubuhan.

Tidak cukup sampai di situ, RK punya keinginan melakukan sex menyimpang (threesome) bersama temannya.

Keinginannya tersebut ditolak korban, sehingga pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.

Akhirnya korban dengan terpaksa meruruti kemauan tersangka dan berlangsung dilakukan hingga 5 kali.

“Pengakuan tersangka perbuatan itu dilakukan satu kali di wilayah Surabaya dan empat kali di wilayah Mojokerto,”jelas AKP Rudi.

Adapun motif pelaku melakukan perbuatan sek menyimpang itu karena ingin meniru adegan film porno yang sering dilihatnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Mojokerto Kota beserta barang bukti meliputi HP berisi Foto dan Video korban, Kaos tersangka, gambar Screenshoot percakapan antar pelaku dan korban, kondom dan sex toys milik tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini diancam dengan UU RI nomor 12 Tahun 2024 mengenai tindak pidana kekerasan sesual.

“Acaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan atau denda 200 juta rupiah,” tutup AKP Rudi. (Hum/Red)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mengubah Peluang Menjadi kesuksesan. Kiki Jupe Raup Omzet Ratusan Juta dari Bisnis Kuliner

Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…

8 jam ago

CSR Berkelanjutan, PT Tirta Fresindo Jaya Sulap Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman

Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular, Satlantas Pasuruan Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Sejumlah SPBU

Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…

2 hari ago

Niat Gadaikan Motor Curian untuk Bayar Utang, Perempuan di Pasuruan Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pasuruan, Swaralin.id  - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…

2 hari ago

Tak Sekadar Berbisnis, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Bangun Budaya Kepedulian Lewat Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…

3 hari ago

Gugatan Warga terhadap Kades Randupitu Terkait PTSL Belum Berjalan, Sidang Perdana Ditunda

Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…

4 hari ago