PASURUAN | SWARALIN – Polres Pasuruan berhasil mengungkap 35 kasus peredaran narkotika dalam Operasi tumpas narkoba semeru 2024 . Operasi yang di gelar selama 12 hari. Sebanyak 54 orang di amankan dari tanggal 11 samapi 22 septemnber 2024.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.dalam press release didampingi oleh kasat Resnarkoba IPTU. Agus Yulianto, Wakapolres, dan Kasi Humas IPTU Joko Suseno SH. Di gedunng Tribrata Senin 30/09/2024
Tujuan operasi ini merupakan langkah tegas Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polres Pasuruan mengungkapkan bahwa pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah signifikan.berhasil diamankan 1.110,18 gram sabu, 2,66 gram ganja, serta 4.569 butir okerbaya (obat keras berbahaya) dari berbagai tersangka,” ucap Kapolres.
Salah satu kasus yang mendapat perhatian dalam operasi kali ini adalah penangkapan dua pengedar sabu dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram. Dua tersangka, Yanti Yun’aini (39) dan Bahrul Ulum (43), keduanya adalah pasutri diamankan bersama 1.025 gram sabu.
Berkat informasi masyarakat yang mencurigakan aktivitas keduanya. Petugas langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka di rumah mereka di Kecamatan Pandaan.
“Paket sabu dalam sebuah kardus J&T dengan berat total 1.025 gram
Selain itu juga menyita dua buah ponsel dan alat hisap sabu dengan sisa sabu seberat 1,81 gram dari tersangka. Berdasarkan analisis terhadap ponsel tersangka, polisi menemukan resi pengiriman paket sabu dari Sumatera Utara yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba mereka.
Dengan tegas juga pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“hubungan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Pasuruan diharapkan dapat diminimalisir hingga jaringan nya.” tutupnya
Giat operasi Tumpas narkoba Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya Polri untuk menekan peredaran narkotika di Jawa Timur, terutama di kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba seperti Pasuruan. (Arie)