Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap 24 Tersangka Dalam Operasi Narkoba Semeru 2024

KOTA PASURUAN | SWARALIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar selama periode Juli – September 2024. Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mengejutkan, yakni 55,45 gram sabu, 17.847 butir obat keras berbahaya, dan 985 botol minuman keras berbagai merek.

Dan juga mengamankan sebanyak 24 tersangka diantaranya yang diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. 7 tersangka di antaranya residivis.

“Selama Juli – September 2024 ada 14 kasus sabu-sabu yang kami ungkap, dan kami amankan 18 tersangka. Sementara kasus obat keras berbahaya sebanyak 4 kasus, dengan 6 tersangka kami amankan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, pada Senin (30/9/2024).

Ke-24 tersangka terdiri dari satu bandar, dua kurir, 20 pengedar, dan pengguna. Tujuh di antara para tersangka ini merupakan residivis.

“Ini sinyal bagi para bandar, pengedar dan residivis yang terkait dengan narkoba bahwa Polres Pasuruan Kota tidak main-main dalam hal ini. Kita ingin menyelamatkan generasi muda kita, masyarakat kita, untuk terbebas dari bahaya narkotika,” terangnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda kita,” tegas Davis.

Untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba, Polres Pasuruan Kota menjalin sinergitas yang erat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lucky Danardono, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan program pencegahan narkoba di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pasuruan.

“Kami akan menyusun program yang lebih komprehensif untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya,” ujar Lucky.

Sinergitas antara Kepolisian dan Dinas Pendidikan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dengan memberikan edukasi sejak dini, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari pengaruh buruk miras dan narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo membenarkan sasaran peredaran narkoba oleh para tersangka salah satunya kalangan pelajar.

“Bahkan ada satu tersangka pelajar yang masih di bawah umur,” pungkasnya. (Arie)

Admin

Recent Posts

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

2 minggu ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

2 minggu ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

2 minggu ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

2 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

3 minggu ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

3 minggu ago