KOTA PASURUAN | SWARALIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan empat pengedar sabu-sabu dalam dua bulan terakhir. Tiga di antaranya merupakan warga Kabupaten Pasuruan.
Berawal dari penangkapan inisial MA pada hari Rabu (24/04/2024) sekitar jam 17.30 wib yang sering beroperasi di wilayah timur tempat tinggalnya di Desa Watestani Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuran.
Petugas langsung melakukan pengembangan dari MA hingga menemukan tiga pelaku lainnya.
“Berawal dari penangkapan MA, selanjutnya menemukan tiga tersangka lain yang terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Kompol Andria Diana Putra, Wakapolres Pasuruan Kota, saat pers rilis di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (05/06/2024).
Barang bukti yang sudah di amankan dari penangkapan keempat tersangka itu, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 37,59 gram. Rinciannya, 14,13 gram dari MA, 6,56 gram dari IA, 15,81 gram dari AN, dari AN.1,9 gram dari S, dan 1,9 gram dari S.
Selain sabu-sabu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tangan keempat pelaku. Di antaranya :
“Para pelaku merupakan bandar narkoba jenis sabu yang di edarkan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Ada yang ngaku baru pertama kali,” imbuhnya.
Dari perbuatan pelaku akan dijerat dengan undang undang tentang narkotika pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 “Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya. (Arie)
Pasuruan, Swaralin.id - Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menggelar Karnaval Seni…
PASURUAN, Swaralin.id – Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Pasuruan masih menjadi persoalan…
PASURUAN KOTA, Swaralin.id – Gedung DPRD Kota Pasuruan disegel massa mahasiswa pada Kamis (24/9/2026) malam.…
PASURUAN | SWARALIN.ID – DPRD Kota Pasuruan resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026…
PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun…
PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…