PASURUAN, SWARALIND.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan resmi menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025 pada Senin pagi, 14 Juli 2025, di halaman Mapolres Pasuruan. Kegiatan ini menjadi penanda pelaksanaan operasi lalu lintas tahunan yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur selama 14 hari ke depan, yakni mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi Patuh Semeru 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Penekanan diberikan pada pencegahan kecelakaan fatal melalui pendekatan terukur dan humanis.
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasuruan Kompol. Andy Purnomo, yang dalam amanatnya menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan ini juga melibatkan personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi pemerintahan lainnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., turut memberikan arahan secara virtual kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jatim.
Menurut Wakapolres, selama operasi berlangsung, pihaknya akan memprioritaskan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, yakni:
1. Pengendara di bawah umur
2. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
3. Tidak mengenakan sabuk pengaman
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melanggar batas kecepatan
7. Melawan arus lalu lintas
8. Kendaraan tanpa kelengkapan surat dan komponen standar
“Penindakan akan tetap dilakukan secara tegas namun mengedepankan pendekatan yang humanis. Edukasi dan persuasif menjadi prioritas, tapi pelanggaran yang membahayakan keselamatan tidak bisa ditoleransi,” tegas Kompol. Andy
Kapolres menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Operasi ini adalah momen reflektif untuk memperbaiki disiplin kolektif dalam berlalu lintas. Ketaatan terhadap aturan adalah bentuk kepedulian terhadap nyawa sesama,” ujarnya.
Kapolda Jatim menambahkan, meski data menunjukkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur selama semester pertama tahun 2025, namun jumlah pelanggaran masih tergolong tinggi, terutama di kawasan wisata dan jalur padat kendaraan.
“Kesadaran masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tantangan kita bukan hanya menindak, tetapi membangun budaya disiplin sejak dini,” jelas Kapolda.
Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan akan dilaksanakan melalui tiga pendekatan strategis, yaitu:
Preemtif: Edukasi dan sosialisasi (25%)
Preventif: Pengawasan dan pengaturan lalu lintas (25%)
Represif: Penindakan hukum terhadap pelanggaran (50%)
Kombinasi pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Menutup amanatnya, Kapolres Pasuruan mengajak seluruh warga untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, bukan sekadar pengguna jalan.
“Lebih baik tertib sebelum ditertibkan. Jalan raya bukan arena kebut-kebutan, tapi ruang bersama yang harus dijaga keamanannya. Mari jadikan Pasuruan sebagai wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (kin/ach)