Polres Tanjungperak Berhasil Ungkap 55 Kasus 60 Tersangka Diamankan, Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

TANJUNG PERAK | SWARALIN — Polisi berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat (pekat) selama Operasi Pekat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai, 19 Maret sampai 30 Maret 2024.

Selama pelaksanaan operasi pekat tersebut, Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama polsek jajarannya mengamankan 60 orang tersangka atas kasus curanmor, perjudian, penjualan minuman keras (miras) hingga peredaran narkotika.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu Muhamad Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Dari 55 kasus yang diungkap diantaranya perjudian 29 kasus, penjualan miras 3 kasus, curanmor 7 kasus dan 16 kasus peredaran gelap narkoba,” ungkap Iptu Prasetyo.

Ia menjelaskan dalam kasus perjudian ada 29 orang yang diungkap dengan barang bukti 3 lembar deposite 9 lembar permainan, 14 handphone berbagai merk, dan capture bukti transfer mobile banking.

“Kemudian permainan judi online slot pramatic 2 lembar print out, permainan judi handphone 2 lembar screenshot, permainan judi 1 lembar screenshot deposit, permainan judi 2 lembar screenshot mutasi rekening 1 handphone. Mereka ini penjudi dan disangka dengan Pasal 303 KUHP,” ujar Prasetyo.

Masih kata Iptu Prasetyo untuk kasus penjualan miras ada 3 orang yang kita amankan dengan barang bukti sebayak, 40 botol miras jenis arak, 10 botol cukrik dan 5 botol arak beras.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Khusen juga mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 17 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka dengan rincian 4 tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Selama operasi pekat semeru 2024, Satnarkoba Polres Tanjung Perak, juga berhasil mengungkap 3 TO yang berhasil di ungkap pada (21/03/2024) di Kota Surabaya, dengan mengamankan narkotika jenis sabu 22,07 gram,” tutur Khusen.

Selain itu juga Satnarkoba Polres Tanjung Perak mengungkap narkotika jenis okerbaya dengan mengamankan barang bukti 1.020 butir pil LL, kemudian sabu 6,55 gram dan ganja 6,31 gram.

AKP Khusen merincikan, jadi selama operasi pekat berlangsung total barang bukti yang kita amankan sabu 4,6 gram, narkotika ganja 6,55 gram, pil 4310 butir uang tunai 600 ribu.

“Berdasarkan hasil ungkap selama operasi pekat berlangsung, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 1500 jiwa manusia penyalahgunaan Narkoba,”pungkasnya

Admin

Recent Posts

Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Bukti Rumah Sakit Grati Mampu Masuk Era Digital

Pasuruan, Swaralin.id - Transformasi layanan kesehatan berbasis digital di Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan hasil nyata.…

3 hari ago

Polres Pasuruan Kota Genjot Pemeriksaan Higienitas Makanan Bergizi Gratis

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, mengintensifkan pemeriksaan higienitas dalam…

1 minggu ago

RSUD Bangil Buka Klinik Eksekutif, Berobat Tanpa Antre dengan Layanan Premium

Pasuruan, Swaralin.id – RSUD Bangil terus berinovasi meningkatkan layanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit daerah ini…

1 minggu ago

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Rp6,3 Miliar di Pasuruan: Negara Kirim Sinyal Perang Tanpa Ampun

Pasuruan, Swaralin.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan menegaskan perang terbuka terhadap…

2 minggu ago

1.634 Jemaah Haji Pasuruan Berangkat, Wabup Ikut Dampingi di Tanah Suci

Pasuruan, Swaralin.id – Sebanyak 1.634 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Pasuruan resmi diberangkatkan ke…

3 minggu ago

Peringati Hari Kartini, Perempuan Pasuruan Bergerak Lewat Aksi Kesehatan dan Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Memperingati Hari Kartini 21 April 2026, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI)…

3 minggu ago