Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Polsek Sukorejo Berhasil Amankan Ranmor Balap Liar, Operasi Keselamatan Semeru 2024

60
×

Polsek Sukorejo Berhasil Amankan Ranmor Balap Liar, Operasi Keselamatan Semeru 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN | SWARALIN – Dalam rangka melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Anggota Polsek Sukorejo yang dipimpin oleh Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Wahyudi, S.H., M.H. melakukan Operasi Balap Liar di Dusun Pajaran, Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (06/03/2024) pukul 17.00 WIB.

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolsek Sukorejo menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Balap Liar di wilayah Desa Gunting tersebut dilakukan karena adanya pengaduan dari Kepala Desa Gunting terkait dengan maraknya balap liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu pemakai jalan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Menjadi Perda Kabupaten Pasuruan

“Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukorejo Aiptu M. Daikhil Akbar bersama dengan anggota piket Samapta langsung bergerak cepat melaksanakan Operasi di lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti Sepeda Motor yang digunakan untuk balap liar.

Adapun Ranmor yang dipakai untuk balap liar dan berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sukorejo diataranya :

– 1(satu) unit Honda Beat warna putih tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Tergiur Untung Uang dan memakai Gratis, Dua Pria asal Prigen di bekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan. 2,4 Gram Barang Haram di sita

– 1(satu) unit Yamaha Jupiter nopol N 6090 TDF.

– 1(satu) unit Honda astrea Grand tanpa plat nomor.

– 1(satu) unit Suzuki Shogun Nopol N 5492 UY.

– 1(satu) unit Honda Beat warna putih Nopol W 6541 OB.

– 1(satu) unit Suzuki Satria Nopol S 3071 QBH.

– 1(satu) unit Honda Vario warna merah Nopol N 4887 TEN.

– 1(satu) unit Honda CRF tanpa plat nomor.

– 1(satu) unit Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Rapat paripurna 2025 Ketua DPRD Samsul Hidayat. Kita Harus Berkualitas dan Fokus Pada Kepentingan Rakyat

– 1(satu) unit Suzuki Satria warna hitam tanpa plat nomor,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai tindakan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku Balap Liar.

“Nantinya, jika para pemilik ranmor tersebut ingin mengambil motornya kembali maka harus menyertakan kelengkapan surat kendaraan berupa STNK dan BPKB, dan bagi motor yang memakai knalpot brong dan dalam kondisi bodi motor protolan wajib mengembalikan motor dalam bentuk semula atau standar,” tandasnya.(Arie/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *