Hukum & Kriminal

Puluhan Istri di Pasuruan Gugat Cerai, Poligami Siri Jadi Pemicu Utama

Kota Pasuruan, Swaralin.id –  Gelombang gugatan cerai menggema di Kota Pasuruan sepanjang 2025. Di balik angka ribuan perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan, terselip kisah pilu puluhan perempuan yang memilih mengakhiri pernikahan setelah dimadu tanpa izin—kebanyakan lewat jalan sunyi bernama nikah siri.

Ketua PA Kota Pasuruan, A. Zuhri, mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2025, lembaganya menangani 1.183 perkara perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat. Dari jumlah tersebut, 48 perkara secara khusus dipicu oleh praktik poligami yang dilakukan suami tanpa persetujuan istri pertama.

“Mayoritas yang menggugat adalah istri. Pada awal gugatan, alasan sering kali tidak diungkapkan secara detail. Namun, dalam proses persidangan, terkuak bahwa penyebab utamanya adalah suami menikah lagi,” kata Zuhri, Jum’at (9/1/2026)

Menurut Zuhri, sebagian besar praktik poligami itu dilakukan secara siri, tanpa pencatatan resmi negara. Jalan yang diam-diam ini, kata dia, justru melahirkan persoalan panjang, terutama bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

“Anak hasil nikah siri hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibu. Ketika menyangkut administrasi pendidikan, layanan kesehatan, hingga hak-hak keperdataan lain, mereka berada dalam posisi rentan,” ujarnya.

Zuhri menjelaskan, pernikahan siri juga menyulitkan upaya isbat nikah. Selama suami masih memiliki istri sah, isbat tidak dapat dilakukan. Bahkan jika isbat dilakukan secara tersembunyi dan kemudian dikabulkan, istri sah masih memiliki hak hukum untuk mengajukan pembatalan putusan ke pengadilan agama.

“Dampak paling krusial memang pada anak. Mereka rentan secara psikologis, hukum, dan sosial. Dalam situasi tertentu, anak bisa kehilangan perlindungan penuh dari kedua orang tuanya,” tutur Zuhri.

Fenomena ini, kata Zuhri, menjadi pengingat bahwa poligami yang dijalankan tanpa prosedur hukum bukan sekadar urusan rumah tangga, melainkan persoalan sosial yang meninggalkan luka panjang terutama bagi perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi pihak paling sunyi menanggung akibatnya. (San/Ach) 

Admin

Recent Posts

Perusahaan dan Kepedulian Sosial. PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan

Pasuruan, Swaralin.id - Senja Ramadan turun perlahan di kawasan pabrik PT Tirta Fresindo Jaya Plant…

4 hari ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan. Tebar 2.500 Takjil Untuk Pengendara Jalan Raya

Pasuruan, Swaralin.id - Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. mulai…

5 hari ago

DPRD Pasuruan Serahkan 1.838 Pokir untuk RKPD 2027, Klaim Wakili Aspirasi Masyarakat

Pasuruan, Swaralin.id - Ribuan usulan pembangunan dari masyarakat resmi diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

5 hari ago

Air Mata Jatuh di Rumah Kader. Kunjungan Mas Zaini Sentuh Keluarga Pengurus Partai di Pasuruan

pasuruan, Swaralin.id -  Pintu rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, terbuka perlahan.…

1 minggu ago

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

2 minggu ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

2 minggu ago