Kota Pasuruan, Swaralin.id – Gelombang gugatan cerai menggema di Kota Pasuruan sepanjang 2025. Di balik angka ribuan perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan, terselip kisah pilu puluhan perempuan yang memilih mengakhiri pernikahan setelah dimadu tanpa izin—kebanyakan lewat jalan sunyi bernama nikah siri.
Ketua PA Kota Pasuruan, A. Zuhri, mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2025, lembaganya menangani 1.183 perkara perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat. Dari jumlah tersebut, 48 perkara secara khusus dipicu oleh praktik poligami yang dilakukan suami tanpa persetujuan istri pertama.
“Mayoritas yang menggugat adalah istri. Pada awal gugatan, alasan sering kali tidak diungkapkan secara detail. Namun, dalam proses persidangan, terkuak bahwa penyebab utamanya adalah suami menikah lagi,” kata Zuhri, Jum’at (9/1/2026)
Menurut Zuhri, sebagian besar praktik poligami itu dilakukan secara siri, tanpa pencatatan resmi negara. Jalan yang diam-diam ini, kata dia, justru melahirkan persoalan panjang, terutama bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
“Anak hasil nikah siri hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibu. Ketika menyangkut administrasi pendidikan, layanan kesehatan, hingga hak-hak keperdataan lain, mereka berada dalam posisi rentan,” ujarnya.
Zuhri menjelaskan, pernikahan siri juga menyulitkan upaya isbat nikah. Selama suami masih memiliki istri sah, isbat tidak dapat dilakukan. Bahkan jika isbat dilakukan secara tersembunyi dan kemudian dikabulkan, istri sah masih memiliki hak hukum untuk mengajukan pembatalan putusan ke pengadilan agama.
“Dampak paling krusial memang pada anak. Mereka rentan secara psikologis, hukum, dan sosial. Dalam situasi tertentu, anak bisa kehilangan perlindungan penuh dari kedua orang tuanya,” tutur Zuhri.
Fenomena ini, kata Zuhri, menjadi pengingat bahwa poligami yang dijalankan tanpa prosedur hukum bukan sekadar urusan rumah tangga, melainkan persoalan sosial yang meninggalkan luka panjang terutama bagi perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi pihak paling sunyi menanggung akibatnya. (San/Ach)
KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menggelar…
KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa…
KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Semangat kebersamaan dan hidup sehat mewarnai Valencia Run yang digelar di…
Kota Pasuruan, Swaralin.id - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pasuruan resmi…
Pasuruan, Swaralin.id - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Yosia Calvin Pangalela menuai sorotan tajam.…
Kota Pasuruan, Swaralin.id - Jalan raya kembali menjadi saksi betapa rapuhnya keselamatan ketika kendaraan berat…