Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Di 7 TKP Pencuri Mobil Pick Up

KOTA PASURUAN | SWARALIN – Satreskrim kota pasuruan behasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil pick-up, dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pasuruan Kota selasa 23/07/2024 hasil kerja keras dari tim Reskrim Polres Pasuruan Kota yang berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali mobil pick-up yang dicuri.

AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I. Kom., Kapolres Pasuruan Kota dalam konferensi pers memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi pengungkapan kasus.

“Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial YK dan FZ yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil pick-up. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya setelah melalui serangkaian penyelidikan.”, jelas AKBP Davis.

Dalam pengungkapan kasus curanmor yang berada di 7 TKP, diantaranya 2 di wilayah Kota Pasuruan dan sisanya berada di Kabupaten Pasuruan yang masih masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Bahwa pelaku menggunakan modus operandi dengan memantau lokasi parkir mobil pick-up yang dianggap aman oleh pemiliknya. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian membobol kunci kendaraan dan membawa kabur mobil tersebut.” ujar Kapolres.

Di kesempatan yang sama, Kapolres juga memperlihatkan barang bukti berupa mobil pick-up yang berhasil ditemukan.
Beliau menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi berharga terkait keberadaan pelaku.

Hadir juga Muslik pemilik mobil dalam konferensi pers tersebut dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pasuruan Kota. Ia mengaku sangat bersyukur mobilnya bisa ditemukan kembali dalam kondisi utuh.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh tim kepolisian yang telah bekerja keras menemukan mobil saya. Saya tidak menyangka bisa secepat ini mobil saya kembali. Terima kasih banyak atas dedikasinya.” kata Muslik.

Kapolres juga menegaskan tidak terjadi lagi tindak pidana sekecil apapun di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Jika ada yang berani mencoba melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota maka kami akan menindak tegas pelaku tersebut.” imbuh Kapolres. (Arie)

Admin

Recent Posts

Mengubah Peluang Menjadi kesuksesan. Kiki Jupe Raup Omzet Ratusan Juta dari Bisnis Kuliner

Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…

8 jam ago

CSR Berkelanjutan, PT Tirta Fresindo Jaya Sulap Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman

Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular, Satlantas Pasuruan Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Sejumlah SPBU

Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…

2 hari ago

Niat Gadaikan Motor Curian untuk Bayar Utang, Perempuan di Pasuruan Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pasuruan, Swaralin.id  - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…

2 hari ago

Tak Sekadar Berbisnis, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Bangun Budaya Kepedulian Lewat Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…

3 hari ago

Gugatan Warga terhadap Kades Randupitu Terkait PTSL Belum Berjalan, Sidang Perdana Ditunda

Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…

4 hari ago