Berita

Talk Show DBHCHT Pasuruan: Kolaborasi Jadi Senjata Utama Berantas Rokok Ilegal

Pasuruan, Swaralin.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan tak lagi sekadar persoalan pengawasan di warung dan pasar. Perdagangan tanpa pita cukai kini merambah ruang digital, sehingga pemberantasannya menuntut pola kerja yang lebih terpadu antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam talkshow bertajuk “Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Rokok Ilegal: Pengawasan dan Penyitaan Barang Bukti Rokok Ilegal” di Kabupaten Pasuruan, Jum’at,  (14/8/2026).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Ir. Diana Lukita Rahayu, M.M., mengatakan penataan ulang strategi pemberantasan menjadi penting karena modus peredaran rokok ilegal terus berkembang.

Menurut Diana, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan. Edukasi masyarakat, pengawasan distribusi, pemantauan tempat penjualan hingga operasi gabungan harus berjalan dalam satu rangkaian kebijakan.

«“Kami tidak berjalan sendiri. Edukasi menjadi fondasi utama, baik melalui media cetak, elektronik, spanduk, maupun videotron. Kami juga melakukan sosialisasi terpadu, pengawasan di toko-toko, hingga operasi gabungan untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan,” ujar Diana.»

Ia menegaskan, pendekatan kolaboratif diperlukan agar pemberantasan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Masyarakat juga perlu memahami dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara sekaligus konsekuensi hukum bagi pihak yang memperjualbelikannya.

Di sisi lain, Kasi Penyuluhan Bea Cukai Pasuruan, Hardijanto, mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan kemasan rokok yang sekilas tampak legal.

Menurut dia, terdapat sejumlah ciri yang dapat digunakan masyarakat untuk mengenali rokok ilegal. Salah satu indikator paling mudah adalah keberadaan pita cukai.

«“Ciri paling sederhana: tidak ada pita cukai, atau jika ada tapi tidak sesuai ketentuan—misalnya bandrol palsu atau cetakan sendiri—itu sudah masuk kategori ilegal. Masyarakat perlu diedukasi agar tidak mudah tertipu,” kata Hardijanto.»

Persoalan menjadi semakin kompleks karena distribusi rokok ilegal tidak hanya berlangsung melalui jalur konvensional. Penjualan melalui e-commerce dan media sosial turut menjadi perhatian dalam pengawasan Bea Cukai.

Hardijanto mengatakan ruang digital bukan wilayah bebas hukum. Penjualan barang kena cukai ilegal tetap dapat ditindak meski transaksi dilakukan melalui platform daring.

«“Jika barangnya ilegal, maka tidak boleh diperjualbelikan di mana pun—baik di toko fisik maupun online. Marketplace juga seharusnya tidak menerima penjualan rokok dari pihak yang tidak memiliki izin resmi,” tegasnya.»

Karena itu, pengawasan perlu ditata secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Pemeriksaan lapangan, pemantauan distribusi, analisis perdagangan digital, edukasi konsumen, hingga penindakan harus saling terhubung.

Hardijanto juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.

Bagi pemerintah daerah dan Bea Cukai, pemberantasan rokok ilegal bukan semata-mata mengejar jumlah barang yang disita. Persoalan utamanya adalah memutus mata rantai distribusi sekaligus membangun kesadaran bahwa kepatuhan terhadap ketentuan cukai merupakan bagian dari kepentingan publik.

Dengan penataan strategi yang lebih terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Pasuruan berupaya mempersempit ruang peredaran rokok ilegal, baik di pasar konvensional maupun ekosistem digital.

«“Pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Hardijanto. (ach) 

Admin

Recent Posts

Polemik Tata Kelola Desa Gambiran Mengemuka, Warga Dorong Transparansi dan Pemeriksaan Terbuka

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik tata kelola pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kini kembali…

10 jam ago

Dialog Kebangsaan Polres Pasuruan: Merawat Persatuan di Tengah Polarisasi Ruang Digital

Pasuruan, Swaralin.id -  Polres Pasuruan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan…

10 jam ago

‎Tegas pada Pelanggar, Polres Pasuruan Kota Bersihkan Karanganyar dari Penyakit Masyarakat

PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…

4 hari ago

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

2 minggu ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

2 minggu ago

Bangil Diuji Toleransi, Brigade Gusdur Bongkar Dugaan Akar Penolakan Tempat Ibadah

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…

2 minggu ago