Pasuruan, Swaralin.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menghadapi ujian fiskal paling berat dalam lima tahun terakhir. Pemerintah pusat memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 594,9 miliar atau turun 21,70 persen dibanding tahun sebelumnya. Imbasnya, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo harus merombak struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 secara signifikan.
Kebijakan penyesuaian itu disampaikan Rusdi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis, 23 Oktober 2025. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat tersebut menjadi arena bagi bupati memaparkan nota pengantar Raperda APBD 2026—sebuah momentum penting di tengah tekanan fiskal yang menyesakkan.
“Total TKD tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah, sehingga perlu direspons dengan langkah penyesuaian yang bijak,” ujar Rusdi di hadapan anggota dewan.
Berdasarkan data Pemkab Pasuruan, total TKD tahun 2026 hanya mencapai Rp 2,147 triliun, menurun dari Rp 2,741 triliun pada tahun anggaran sebelumnya.
Kondisi itu kian berat karena sejak tahun depan, daerah juga wajib menanggung gaji 3.661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai Rp 230,61 miliar—yang sebelumnya ditopang Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik dari pusat. Tambahan pula, honor 620 PPPK paruh waktu sebesar Rp 10,1 miliar kini sepenuhnya dibebankan pada APBD.
Keterbatasan ruang fiskal memaksa Pemkab melakukan rasionalisasi ketat. Rusdi menegaskan, arah kebijakan anggaran 2026 akan berpegang pada dua pijakan utama: urgensi dan kewajiban hukum.
“Program yang kami jalankan harus memenuhi aspek manfaat, berorientasi pada Asta Cita dan 17 program prioritas daerah, serta menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran delapan persen,” kata Rusdi.
Selain itu, belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan gaji pegawai tetap menjadi prioritas utama sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menilai langkah penyesuaian itu sebagai bentuk tanggung jawab fiskal pemerintah daerah dalam menghadapi badai pemotongan anggaran pusat.
“Kami memahami tekanan fiskal yang dihadapi Pemkab. Karena itu, DPRD akan mendukung upaya efisiensi sepanjang tidak mengorbankan kepentingan publik dan pelayanan dasar,” ujarnya.
Samsul menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 akan difokuskan pada penyelarasan program antara eksekutif dan legislatif agar tidak ada tumpang tindih kegiatan.
“Intinya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal, baik eksekutif maupun legislatif di Pasuruan sepakat menjaga arah pembangunan agar tidak kehilangan visi kesejahteraan rakyat. Langkah efisiensi bukan hanya soal pemangkasan angka, tetapi juga soal ketepatan prioritas.
Dengan komposisi fiskal yang menurun tajam, APBD 2026 Pasuruan menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan Bupati Rusdi Sutejo.
Ia dituntut bukan sekadar memangkas, tetapi juga memastikan setiap keputusan anggaran mampu menumbuhkan kembali kepercayaan publik—bahwa di tengah keterbatasan, tata kelola yang cermat tetap bisa melahirkan kemajuan. (kin/ach)

















