Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Warga Winongan Pasuruan Heboh, Bongkar Makam Kramat Yang Tak Kantongi Izin

256
×

Warga Winongan Pasuruan Heboh, Bongkar Makam Kramat Yang Tak Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Pasuruan, Swaralin.id – Puluhan warga Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (1/10), beramai-ramai membongkar sebuah makam yang terletak di belakang Masjid Serambi. Aksi itu berlangsung dramatis: warga memanjat atap, mencopot genteng satu per satu, merobohkan pagar, hingga menghancurkan tiang bangunan fisik makam dengan alat seadanya.

Pembongkaran dilakukan lantaran warga menolak keberadaan makam baru yang dibangun di atas area makam lama yang sudah dianggap keramat.

Baca Juga :  Narkoba Sasar Remaja, Satresnarkoba Polres Pasuruan Turun ke SMKN 1 Bangil "Galakkan Sosialisasi bahaya Narkoba"

“Karena tidak ada izin dari desa maupun dari ahli waris makam,” kata Puja Kusuma, salah satu warga.

Menurut warga, pembangunan fisik makam baru itu dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan pihak keluarga pemilik makam lama maupun pemerintah desa. Situasi kian memanas ketika sejumlah tokoh masyarakat mencoba melakukan mediasi, namun tak membuahkan hasil.

“Saya sudah berusaha menengahi, tetapi warga tetap memilih membongkar makam itu,” ujar Syaifullah Huda, tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan

Meski berlangsung dengan penuh ketegangan, pembongkaran berjalan lancar dan berakhir tanpa keributan berarti. Setelah merobohkan makam, warga satu per satu meninggalkan lokasi. Aparat kepolisian tetap berjaga di area tersebut untuk mengantisipasi potensi benturan lanjutan.

Fenomena perebutan lahan makam ini bukan kali pertama terjadi di Pasuruan. Sengketa kerap muncul akibat tumpang tindih klaim tanah makam, lemahnya administrasi desa, serta absennya mekanisme hukum yang tegas dalam mengatur izin pendirian atau pemanfaatan makam. Di sisi lain, kuatnya tradisi warga yang menganggap makam leluhur sebagai tempat keramat kerap menjadi pemicu konflik sosial ketika muncul intervensi baru.

Baca Juga :  Lomba Menembak Piala Dandim 0819 Pasuruan, Ajang Sportivitas dan Patriotisme di hari Ulang tahun TNI Ke-80 "Ini 5 pelomba yang memenangkan Kejuaraan"

Hingga kini, pemerintah desa Winongan Kidul maupun pihak ahli waris makam lama belum memberikan keterangan resmi. Polisi juga belum memastikan apakah ada tindak lanjut hukum dari aksi pembongkaran massal tersebut. (ach)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *