PASURUAN, SWARALIN.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menggelar tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (10/7/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat komitmen terhadap integritas internal.
Tes urine dilakukan terhadap total 58 orang, terdiri dari 28 pegawai dan 30 WBP (20 laki-laki dan 10 perempuan). Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan kolaborasi antara Rutan Bangil, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, serta mendapat dukungan pengawasan dari aparat Polsek Bangil dan Koramil Bangil. Proses pengujian dilakukan oleh tim medis dan teknis BNNK.
Tes berlangsung di halaman Rutan Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis pagi (10 Juli 2025), dan dilakukan secara acak terhadap pegawai serta WBP.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional pemberantasan narkoba di lingkungan instansi pemerintah, khususnya pemasyarakatan. Selain itu, tes urine juga menjadi upaya preventif untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Dari seluruh peserta yang diperiksa, hasilnya 100 persen negatif. “Alhamdulillah, semua sampel yang kami periksa, baik dari pegawai maupun warga binaan, menunjukkan hasil negatif narkoba. Ini menjadi bukti bahwa pembinaan dan pengawasan di dalam rutan berjalan dengan baik,” ujar Yanuar.
Rutan Bangil tidak hanya berhenti pada tes urine. Pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke lingkungan rutan terus diperketat. Fokus utama adalah mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, hingga benda terlarang seperti handphone dan alat komunikasi ilegal.
“Ini bukan kegiatan satu kali. Kami berkomitmen melakukan tes urine secara berkala dan terus menjalin sinergi dengan BNN, TNI, dan Polri untuk menjaga rutan tetap kondusif,” tegas Yanuar. (kin/ach)