Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPemerintahanPendidikanPolitik

Mahasiswa Cipayung Plus Pasuruan Ultimatum Forkopimda : HAM, Air, dan RTRW Harus Tuntas Tanpa Alasan

35
×

Mahasiswa Cipayung Plus Pasuruan Ultimatum Forkopimda : HAM, Air, dan RTRW Harus Tuntas Tanpa Alasan

Sebarkan artikel ini
oplus_0
Example 468x60

PASURUAN, SWARALIN.ID  – Puluhan mahasiswa gabungan organisasi Cipayung Plus (GMNI, PMII, HMI, IMM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/9/2025). Mereka melontarkan enam tuntutan keras kepada pemerintah daerah dan DPRD, mulai penyelesaian kasus pelanggaran HAM hingga pemberantasan tambang ilegal.

Ketua DPC GMNI Pasuruan, Dandi, menegaskan ada enam poin ultimatum yang wajib ditindaklanjuti:

1. Penyelesaian pelanggaran HAM paling lambat 30 hari, dengan pengawalan langsung dari mahasiswa.

2. DPRD Pasuruan diminta merekomendasikan pengesahan RUU Perampasan Aset ke DPR RI.

3. Atasi krisis air di Kecamatan Lumbang secara komprehensif, bukan sekadar solusi darurat.

Baca Juga :  6 Ton Beras Bulog Ludes dalam Gerakan Pangan Murah Yang di Gelar Polsek Gempol

4. Berantas tambang ilegal di kawasan Banyu Biru dan Grati.

5. Revisi RTRW untuk pemerataan pendidikan, ekonomi, infrastruktur, serta pemanfaatan lahan merah sebagai kawasan industri.

6. Perhatian serius pada isu kemiskinan kota, perempuan, kekerasan berbasis gender, dan kerusakan lingkungan.

“Jika mahasiswa tidak dilibatkan dalam pengawalan, itu pertanda ada permainan dalam pemerintahan. Kami menuntut transparansi dan keberpihakan pada rakyat!” tegas Dandi lantang.

Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, hadir langsung menanggapi tuntutan mahasiswa. Ia mengakui persoalan yang disuarakan nyata dan tidak bisa ditutup mata.

Baca Juga :  Forkopimda Pasuruan Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas, Masyarakat Diminta Waspada Isu Provokatif

Krisis Air Lumbang: Pemkab telah mengajukan anggaran Rp60–80 miliar ke pemerintah pusat untuk membangun sistem gravitasi penyaluran air dari sumber mata air.

Tambang Ilegal: “Tidak ada ampun! Sesuai perintah Presiden, tambang ilegal harus diberantas,” tegas Rusdi.

RTRW: Pemkab sudah mengajukan review tata ruang ke Kementerian ATR/BPN untuk mendukung pemerataan pembangunan.

Pelayanan Publik: Seluruh Puskesmas wajib buka 24 jam dan memiliki layanan rawat inap mulai 202

Lapangan Kerja: Diluncurkan Pasuruan Creativity Center untuk mencetak wirausaha muda agar tak hanya bergantung pada perusahaan besar.

“Kami hormat pada perjuangan mahasiswa. Semua aspirasi akan kami tindaklanjuti demi Pasuruan yang damai dan adil,” ujar Rusdi.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Sowan KH. Soleh, Minta Doa Jaga Kamtibmas Kondusif

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan suara mahasiswa akan dijadikan rekomendasi resmi DPRD.

“Percayalah, apa yang kalian suarakan akan kami perjuangkan hingga ke DPR RI. Ini komitmen kami demi Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tegasnya.

Mahasiswa menilai pemerintah belum serius menuntaskan pelanggaran HAM, krisis air, tambang ilegal, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan infrastruktur. Mereka menolak kebijakan yang hanya menguntungkan korporasi dan menuntut keberpihakan penuh pada rakyat. (kin/Ach) 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *