KOTA PASURUAN, Swaralin.id – Baru beberapa menit ditinggal pemiliknya untuk potong rambut, sebuah sepeda motor Honda BeAT raib digondol kawanan pencuri di Kota Pasuruan
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan berlangsung cepat di halaman sebuah tempat cukur rambut.
Pencurian terjadi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin sore, 5 Oktober 2026.
Dalam rekaman CCTV, sejumlah orang yang diduga pelaku terlihat berada di sekitar lokasi sebelum akhirnya mendekati sepeda motor yang terparkir di depan tempat cukur rambut.
Salah seorang pelaku kemudian tampak membawa sepeda motor tersebut. Gerakannya terlihat tenang seolah kendaraan itu merupakan miliknya.
Aksi berlangsung hanya dalam hitungan menit. Pelaku diduga merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T sebelum membawa kendaraan tersebut meninggalkan lokasi.
Pemilik motor, Dohir, warga Grati, Kabupaten Pasuruan, baru mengetahui kendaraannya hilang setelah keluar dari tempat cukur rambut.
Mengetahui motornya dibawa kabur, Dohir bersama sejumlah warga sempat berusaha mengejar kawanan tersebut sembari meneriakkan “maling”.
Namun upaya pengejaran gagal. Para pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah selatan Jalan Ki Hajar Dewantara.
Seorang saksi mata, Nenis, mengatakan gerak-gerik sejumlah orang yang diduga pelaku sebenarnya sempat menarik perhatian warga sebelum pencurian terjadi.
Menurut dia, terdapat sekitar empat orang yang berada di sekitar lokasi. Namun, ketika situasi dianggap lengah, aksi pencurian dilakukan dengan cepat.
Proses pengambilan sepeda motor diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit.
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Rekaman CCTV di lokasi menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas serta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk tidak lengah meski meninggalkan sepeda motor hanya dalam waktu singkat. Pelaku pencurian kendaraan bermotor dapat memanfaatkan situasi lengah untuk beraksi dengan cepat. (kin/acH)







Tinggalkan Balasan