PASURUAN | SWARALIN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan KH. Abdul Mujib Imron – Wardah Nafisah resmi daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan di hari terakhir pendaftaran, pada Kamis 29/8/24 pagi.
Hadir pula pimpinan 5 Parpol pengusungnya yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem di kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyambut baik kedatangan pasangan Gus Mujib – Ning Wardah. Dalam sambutannya, Ainul Yaqin mengatakan dihari terakhir pendaftaran pasangan KH. Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah mendaftar.
“Di hari terakhir pendaftaran, pasangan KH. Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah datang untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dan berkas pendaftaran dari keduanya telah kami terima,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Gus Mujib menegaskan komitmennya sesuai visi misi dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang RAMAH (Religius, Amanah, Maju, Adil dan Humanis).
“Mudah-mudahan semuanya dimudahkan, urusan kita, rezeki kita dan segalanya,” tuturnya.
Senada, Ning Wardah juga menegaskan dengan tagline pasangannya MUDAH, akan mewujudkan Kabupaten Pasuruan serba mudah.
“Kami berkomitmen untuk terus mematuhi prosedur yang ditetapkan KPU. Kami juga mengutamakan dan mengedepankan Kabupaten Pasuruan. Dengan tagline pasangan kami MUDAH insyaallah kita wujudkan Kabupaten Pasuruan serba mudah, artinya semua kebijakan memudahkan masyarakat,” tutupnya. (Arie)
Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…
Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…
Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…
Pasuruan, Swaralin.id - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…
Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…
Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…