TNI & POLRI

Dari Grati hingga Panggungrejo, Polres Pasuruan Kota Berantas Dua Kasus Narkoba dalam 48 Jam

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam dua hari terakhir, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan tiga tersangka serta puluhan barang bukti siap edar di dua lokasi berbeda.

Pengungkapan Pertama: Senin, 21 Juli 2025:

Pada pukul 21.09 WIB, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Di rumah tersangka M (34), petugas menemukan:
– 4 bungkus plastik klip berisi sabu (total 0,77 gram)
– Alat hisap (bong)
– Timbangan elektrik
– Gunting, korek api, dan plastik klip kosong
– 1 ponsel Vivo Y17s

Barang bukti disimpan di ruang tengah rumah, dekat tempat duduk tersangka. M diamankan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan Kedua: Selasa, 22 Juli 2025:

Pukul 10.00 WIB, petugas menggerebek rumah di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, dan mengamankan dua tersangka:
1. BB (61):
– 10 bungkus sabu (9,21 gram)
– Alat hisap, timbangan digital, korek api, sedotan runcing
– Handphone dan tempat penyimpanan
2. SU (27):
– 1 bungkus sabu (0,48 gram)
– 9 plastik klip kosong, cotton bud
– 1 sepeda motor Honda Mega Pro
– 1 ponsel Motorola

Barang bukti ditemukan tersebar di lantai dan bawah kasur kamar BB. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., menegaskan keberhasilan ini berkat sinergi dengan masyarakat.

“Laporkan aktivitas mencurigakan ke hotline 110. Kami tidak toleransi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen melanjutkan pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan aman dan sehat. ($@n)

Hasan

Recent Posts

Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Bukti Rumah Sakit Grati Mampu Masuk Era Digital

Pasuruan, Swaralin.id - Transformasi layanan kesehatan berbasis digital di Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan hasil nyata.…

3 hari ago

Polres Pasuruan Kota Genjot Pemeriksaan Higienitas Makanan Bergizi Gratis

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, mengintensifkan pemeriksaan higienitas dalam…

1 minggu ago

RSUD Bangil Buka Klinik Eksekutif, Berobat Tanpa Antre dengan Layanan Premium

Pasuruan, Swaralin.id – RSUD Bangil terus berinovasi meningkatkan layanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit daerah ini…

1 minggu ago

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Rp6,3 Miliar di Pasuruan: Negara Kirim Sinyal Perang Tanpa Ampun

Pasuruan, Swaralin.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan menegaskan perang terbuka terhadap…

2 minggu ago

1.634 Jemaah Haji Pasuruan Berangkat, Wabup Ikut Dampingi di Tanah Suci

Pasuruan, Swaralin.id – Sebanyak 1.634 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Pasuruan resmi diberangkatkan ke…

3 minggu ago

Peringati Hari Kartini, Perempuan Pasuruan Bergerak Lewat Aksi Kesehatan dan Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Memperingati Hari Kartini 21 April 2026, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI)…

3 minggu ago