PASURUAN, SWARALIND.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Pertama untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (15/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berlangsung lancar dengan kehadiran 20 dari 30 anggota dewan, sehingga kuorum terpenuhi sesuai amanat Pasal 124 Peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melalui Wakil Bupati Shobih Asrori menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sekaligus menjadi tahapan penting menuju penyusunan APBD 2026.
“Proses ini sangat krusial sebagai landasan penyusunan APBD 2026,” tegas Samsul Hidayat.
Sebelum membacakan nota pengantar, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pramuka ke-64 serta HUT Kemerdekaan RI ke-80.
“Marilah kita jadikan momentum kebangsaan ini untuk memperkuat persatuan dalam mewujudkan Pasuruan yang berdaulat, adil, dan makmur,” ajak Shobih Asrori.
Dokumen KUA-PPAS tahun depan menggunakan pendekatan berbasis kinerja dengan empat prioritas utama:
Pengembangan potensi unggulan daerah
Pemberdayaan UMKM
Ketahanan pangan
Pertumbuhan ekonomi inklusif
Proyeksi Anggaran 2026
Berdasarkan paparan sementara, struktur keuangan daerah diproyeksikan sebagai berikut:
Pendapatan daerah: Rp3,499 triliun
▪ Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,129 miliar
▪ Dana transfer: Rp2,212 triliun
Belanja daerah: Rp3,948 triliun
Defisit: Rp449 miliar
Tahapan Selanjutnya
Rapat paripurna ini menjadi pembuka rangkaian pembahasan APBD 2026, yang akan dilanjutkan dengan forum intensif antara legislatif dan eksekutif.
“Kami harap seluruh pihak dapat bersinergi demi kepentingan masyarakat Pasuruan,” pungkas Wakil Bupati menutup rapat. (kin/ach)