Pasuruan, Swaralin.id – Dua proyek pemeliharaan berkala jalan milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan yang dikerjakan CV Kontrucindo Mandiri menjadi sorotan setelah pekerja lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan. Proyek itu mencakup peningkatan ruas Gondanglegi–Randupitu senilai Rp 5,64 miliar dan Gununggangsir–Talun senilai Rp 4,59 miliar.
Seorang pekerja lapangan bernama Imam menyebut sejak hari pertama ia telah menanyakan kepada pihak owner terkait ketiadaan papan nama proyek. Namun pertanyaan itu tidak ditindaklanjuti. Imam mengaku tetap diminta menggelar pekerjaan meski identitas proyek belum dipasang sebagaimana ketentuan dasar transparansi publik.
Hingga saat ini progres dua ruas pekerjaan disebut baru sekitar 30 persen. Tahap yang dikerjakan masih pada pemasangan lantai dasar setebal 10 sentimeter di beberapa titik.
Paket pekerjaan meliputi 1,5 kilometer ruas Gunung Gangsir–Talun dan 1,115 kilometer ruas Gondanglegi–Randupitu. Keduanya memiliki masa kerja 45 hari kalender, dengan periode pelaksanaan 14 November hingga 24 Desember.
Selain persoalan papan nama, Imam juga menyebut gambar kerja atau desain teknis tidak ditempel di lokasi. Padahal dokumen tersebut wajib tersedia untuk pengawasan teknis harian maupun sebagai bentuk keterbukaan pelaksanaan pekerjaan kepada publik.
“Gambar kerja tidak ditempel sama sekali,” ujarnya.
Keluhan lain berkaitan dengan lampu rambu malam yang diminta pekerja namun tidak kunjung dipasang. Permintaan tersebut, kata Imam, telah disampaikan ke kontraktor pelaksana hingga ke jajaran direksi, namun tidak ada respons hingga 25 November.
Hal ini dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, mengingat pekerjaan pengecoran berlangsung di ruas aktif.
Dua Proyek, Nilai Total Lebih dari Rp 10 Miliar
Dua papan proyek yang kini terpasang memuat rincian sebagai berikut :
1. Pemeliharaan Berkala Jalan Gondanglegi – Randupitu
Nilai kontrak: Rp 5.643.775.273
Nomor kontrak: 00.3.2/PPK-II/04.29-DBHCHT/424.073/2025
Pelaksana: CV Kontrucindo Mandiri
Konsultan pengawas: PT Epithu Logica Sembada
2. Pemeliharaan Berkala Jalan Gununggangsir – Talun
Nilai kontrak: Rp 4.597.485.000
Nomor kontrak: 00.3.2/PPK-II/04.28-DBHCHT/424.073/2025
Pelaksana: CV Kontrucindo Mandiri
Konsultan pengawas: PT Mitra Bakti
Keduanya berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait, konsultan, maupun kontraktor mengenai soal keterlambatan pemasangan papan nama proyek, ketiadaan gambar kerja, tidak adanya rambu malam dan maupun lambatnya progres pekerjaan. (kin/Ach)

















