Pemerintahan

FORMAT Pasuruan Gelar Audiensi dengan Forkopimda Bahas Penanganan Kasus Pembongkaran Makam

PASURUAN | SWARALIN.ID – Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (29/10/2025). Pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan ini membahas penanganan kasus pembongkaran makam di Dusun Winongan Kidul yang menuai perhatian publik.

Dalam pernyataannya, Ketua FORMAT, Ismail Makky, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan harus bersikap netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan kasus ini.

“Pemkab harus segera melakukan rekonsiliasi melalui dialog dengan para pihak yang bersengketa, khususnya ahli waris, dan tentunya segera melakukan normalisasi penataan bangunan makam,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat dan pemerintah mengenai tata kelola pemakaman serta pentingnya menghormati nilai-nilai lokal dan aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan, AKBP Jajuli Dani Irawan, menyatakan kesiapannya untuk mendorong terciptanya dialog antar pihak yang bersengketa.

“Jika hal tersebut dilakukan dan masing-masing pihak berislah, saya akan segera meminta kepada Kapolda untuk dilakukan *restorative justice* agar permasalahan hukum bisa selesai. Saya bersama melakukan normalisasi makam tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama,” jelas Jajuli.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi di Kabupaten Pasuruan agar tetap kondusif, aman, dan damai.

Pendapat senada disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Ia menekankan bahwa konsep dasar *restorative justice* adalah mengembalikan situasi pada kondisi semula.

“Tentunya masing-masing pihak melakukan dengan kesadaran bersama dan saling memaafkan. Kami melalui Forkopimda berharap masalah ini cepat selesai, dan Kabupaten Pasuruan kondusif,” tutur Teguh.

Dari sisi regulasi, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyoroti perlunya Pemkab segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kita mengakui bahwa Pemkab Pasuruan belum mempunyai Perda tersebut, dibandingkan dengan daerah lainnya. Kami juga berharap masukan dan saran kepada semua elemen masyarakat,” pungkas Samsul.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa menjaga keharmonisan serta kerukunan.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan pembongkaran makam secara komprehensif, memulihkan hubungan sosial, dan mendorong terbitnya payung hukum yang jelas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.(Met)

Hasan

Share
Published by
Hasan
Tags: Headline

Recent Posts

Dinilai Unggul dan Humanis. Satlantas Polres Pasuruan Sabet Dua Penghargaan Ditlantas Polda Jatim di bidang “Teguran Presisi dan Pengisian Aplikasi E-Turjawali”

Pasuruan, Swaralin.id - Dedikasi dan loyalitas dalam melayani masyarakat mengantarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres…

37 menit ago

Berkostum Badut, Pria di Pasuruan Gagal Curi Motor dan Jadi Sasaran Amuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria berkostum badut di Kabupaten…

1 jam ago

Ditemukan Telungkup di Parit Pinggir Jalan. Mahasiswi Asal Probolinggo Meninggal Misterius

Pasuruan, Swaralin.id -  Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. diguncang penemuan jasad seorang perempuan…

1 jam ago

Do’a Dipimpin Kapolres Warnai Unjuk Rasa Damai Petani Sumber Anyar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID - Aksi penyampaian aspirasi oleh petani di Desa Sumber Anyar, Kecamatan…

20 jam ago

Polres Pasuruan Kota Gelar Rakor, Utamakan Dialog dan Data untuk Antisipasi Aksi Damai di Nguling

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Menyikapi rencana aksi damai masyarakat terkait pembangunan instalasi militer TNI…

1 hari ago

Di Tengah Mahalnya Sayuran, Sat Polair Pasuruan Jadi Penolong Warga Lewat Panen Sendiri

Pasuruan, Swaralin.id -  Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Pasuruan Kota membagikan sayur-mayur hasil panen…

4 hari ago