Pemerintahan

FORMAT Pasuruan Gelar Audiensi dengan Forkopimda Bahas Penanganan Kasus Pembongkaran Makam

PASURUAN | SWARALIN.ID – Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (29/10/2025). Pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan ini membahas penanganan kasus pembongkaran makam di Dusun Winongan Kidul yang menuai perhatian publik.

Dalam pernyataannya, Ketua FORMAT, Ismail Makky, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan harus bersikap netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan kasus ini.

“Pemkab harus segera melakukan rekonsiliasi melalui dialog dengan para pihak yang bersengketa, khususnya ahli waris, dan tentunya segera melakukan normalisasi penataan bangunan makam,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat dan pemerintah mengenai tata kelola pemakaman serta pentingnya menghormati nilai-nilai lokal dan aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan, AKBP Jajuli Dani Irawan, menyatakan kesiapannya untuk mendorong terciptanya dialog antar pihak yang bersengketa.

“Jika hal tersebut dilakukan dan masing-masing pihak berislah, saya akan segera meminta kepada Kapolda untuk dilakukan *restorative justice* agar permasalahan hukum bisa selesai. Saya bersama melakukan normalisasi makam tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama,” jelas Jajuli.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi di Kabupaten Pasuruan agar tetap kondusif, aman, dan damai.

Pendapat senada disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Ia menekankan bahwa konsep dasar *restorative justice* adalah mengembalikan situasi pada kondisi semula.

“Tentunya masing-masing pihak melakukan dengan kesadaran bersama dan saling memaafkan. Kami melalui Forkopimda berharap masalah ini cepat selesai, dan Kabupaten Pasuruan kondusif,” tutur Teguh.

Dari sisi regulasi, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyoroti perlunya Pemkab segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kita mengakui bahwa Pemkab Pasuruan belum mempunyai Perda tersebut, dibandingkan dengan daerah lainnya. Kami juga berharap masukan dan saran kepada semua elemen masyarakat,” pungkas Samsul.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa menjaga keharmonisan serta kerukunan.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan pembongkaran makam secara komprehensif, memulihkan hubungan sosial, dan mendorong terbitnya payung hukum yang jelas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.(Met)

Hasan

Recent Posts

TMMD ke-127 di Pasuruan Resmi Ditutup. “Pangdam V/Brawijaya Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangun Desa”

Pasuruan, Swaralin.id  -  Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 Resmi di…

1 hari ago

Gus Ipul Bagi 1.500 Paket Sembako di Pasuruan, Singgung Sekolah Rakyat hingga Program Pemberdayaan

Pasuruan, Swaralin.id -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi Kota Pasuruan, Jawa Timur,…

2 hari ago

Sholawat Menggema di Halaman Polsek Purwodadi : Kapolres Pasuruan Buka Bersama dan Santuni Ratusan Anak Yatim

Pasuruan, Swaralin.id - Langit Purwodadi mulai meredup ketika lantunan sholawat menggema dari halaman kantor Mapolsek…

1 minggu ago

Heboh…!! Siswi Kelas X Busana Butik SMKN 1 Bangil loncat Dari Lantai Dua “Kronologis Masih Jadi Misteri”

Pasuruan, Swaralin.id -  Suasana belajar di SMKN 1 Bangil, Kabupaten Pasuruan, mendadak berubah tegang. Seorang…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

Pasuruan Kota, Swaralin.id – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi…

1 minggu ago

Humanis di Bulan Suci, Kapolsek Sukorejo Bagi 500 Takjil Sambil Jaga Stabilitas Wilayah

Pasuruan, Swaralin.id - Deru sepeda motor bersahutan di depan Markas Polsek Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menjelang…

1 minggu ago