Pemerintahan

FORMAT Pasuruan Gelar Audiensi dengan Forkopimda Bahas Penanganan Kasus Pembongkaran Makam

PASURUAN | SWARALIN.ID – Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (29/10/2025). Pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan ini membahas penanganan kasus pembongkaran makam di Dusun Winongan Kidul yang menuai perhatian publik.

Dalam pernyataannya, Ketua FORMAT, Ismail Makky, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan harus bersikap netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan kasus ini.

“Pemkab harus segera melakukan rekonsiliasi melalui dialog dengan para pihak yang bersengketa, khususnya ahli waris, dan tentunya segera melakukan normalisasi penataan bangunan makam,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat dan pemerintah mengenai tata kelola pemakaman serta pentingnya menghormati nilai-nilai lokal dan aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan, AKBP Jajuli Dani Irawan, menyatakan kesiapannya untuk mendorong terciptanya dialog antar pihak yang bersengketa.

“Jika hal tersebut dilakukan dan masing-masing pihak berislah, saya akan segera meminta kepada Kapolda untuk dilakukan *restorative justice* agar permasalahan hukum bisa selesai. Saya bersama melakukan normalisasi makam tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama,” jelas Jajuli.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi di Kabupaten Pasuruan agar tetap kondusif, aman, dan damai.

Pendapat senada disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Ia menekankan bahwa konsep dasar *restorative justice* adalah mengembalikan situasi pada kondisi semula.

“Tentunya masing-masing pihak melakukan dengan kesadaran bersama dan saling memaafkan. Kami melalui Forkopimda berharap masalah ini cepat selesai, dan Kabupaten Pasuruan kondusif,” tutur Teguh.

Dari sisi regulasi, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyoroti perlunya Pemkab segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kita mengakui bahwa Pemkab Pasuruan belum mempunyai Perda tersebut, dibandingkan dengan daerah lainnya. Kami juga berharap masukan dan saran kepada semua elemen masyarakat,” pungkas Samsul.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa menjaga keharmonisan serta kerukunan.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan pembongkaran makam secara komprehensif, memulihkan hubungan sosial, dan mendorong terbitnya payung hukum yang jelas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.(Met)

Hasan

Recent Posts

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

2 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

2 hari ago

Pengawasan MBG Diperkuat, Ketua YKB Pasuruan Kota Silaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Guna memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

3 hari ago

Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Layanan Darurat Kini di Ujung Jari

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota…

2 minggu ago