Pemerintahan

FORMAT Pasuruan Gelar Audiensi dengan Forkopimda Bahas Penanganan Kasus Pembongkaran Makam

PASURUAN | SWARALIN.ID – Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (29/10/2025). Pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan ini membahas penanganan kasus pembongkaran makam di Dusun Winongan Kidul yang menuai perhatian publik.

Dalam pernyataannya, Ketua FORMAT, Ismail Makky, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan harus bersikap netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan kasus ini.

“Pemkab harus segera melakukan rekonsiliasi melalui dialog dengan para pihak yang bersengketa, khususnya ahli waris, dan tentunya segera melakukan normalisasi penataan bangunan makam,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat dan pemerintah mengenai tata kelola pemakaman serta pentingnya menghormati nilai-nilai lokal dan aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan, AKBP Jajuli Dani Irawan, menyatakan kesiapannya untuk mendorong terciptanya dialog antar pihak yang bersengketa.

“Jika hal tersebut dilakukan dan masing-masing pihak berislah, saya akan segera meminta kepada Kapolda untuk dilakukan *restorative justice* agar permasalahan hukum bisa selesai. Saya bersama melakukan normalisasi makam tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama,” jelas Jajuli.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi di Kabupaten Pasuruan agar tetap kondusif, aman, dan damai.

Pendapat senada disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto. Ia menekankan bahwa konsep dasar *restorative justice* adalah mengembalikan situasi pada kondisi semula.

“Tentunya masing-masing pihak melakukan dengan kesadaran bersama dan saling memaafkan. Kami melalui Forkopimda berharap masalah ini cepat selesai, dan Kabupaten Pasuruan kondusif,” tutur Teguh.

Dari sisi regulasi, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyoroti perlunya Pemkab segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kita mengakui bahwa Pemkab Pasuruan belum mempunyai Perda tersebut, dibandingkan dengan daerah lainnya. Kami juga berharap masukan dan saran kepada semua elemen masyarakat,” pungkas Samsul.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa menjaga keharmonisan serta kerukunan.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan pembongkaran makam secara komprehensif, memulihkan hubungan sosial, dan mendorong terbitnya payung hukum yang jelas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.(Met)

Hasan

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

12 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago