PASURUAN | SWARALIN – Ormas DPP GAIB gabungan anak bangsa yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu (FPB) setelah aksi demo di depan gedung Kejaksaan Negeri Pasuruan mendapat tanggapan serius Dugaan pemotongan insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan menaikan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pemanggilan kembali sejumlah pegawai BPKPD kabupaten pasuruan untuk melengkapi data dan meminta keterangan dalam perkara dugaan pemotongan isentif yang sedang proses hukum saat ini
Pemanggilan 120 orang Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam melakukan pemeriksaan yang digelar secara bergantian selama tiga hari untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut.
Agung Tri Raditya Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan,,konfirmasi awak media membenarkan informasi naiknya status ke penyidikan kasus dugaan pemotongan di internal kejaksaan negeri pasuruan rabu 08/05/2024
“Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidiki memutus bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” papar Agung Tri di kutip dari sumber beberapa media.
“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi.”
“Di tahap penyelidikan, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan, sedangkan di tahap penyidikan, terkait siapa yang memotong,” lanjut Agung Tri.
Sementara itu, Ketum DPP Ormas GAIB, Perjuangan Habib Yusuf yang juga tergabung dalam forum Pasuruan Bersatu (FPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan yang sudah merespon tuntutannya saat melakukan aksi di depan gedung kejaksaan minggu lalu.
“Kami sangat mengapresiasi atas respon kejaksaan terhadap tuntutan kami, dan kami berharap agar kejaksaan segera menetapkan calon tersangka dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat atas perkara ini mengingat kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti.”
Selanjutnya kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu.” pungkasnya.(Arie/Red)
PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID - Aksi penyampaian aspirasi oleh petani di Desa Sumber Anyar, Kecamatan…
PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Menyikapi rencana aksi damai masyarakat terkait pembangunan instalasi militer TNI…
Pasuruan, Swaralin.id - Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Pasuruan Kota membagikan sayur-mayur hasil panen…
Pasuruan, Swaralin.id - Gelombang kepedulian sosial kembali mengalir dari tubuh TNI AD. Dalam rangka Hari…
Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menunjukkan komitmen nyata dalam penguatan pelayanan publik melalui…
Kota Pasuruan, Swaralin.id - Sebuah drone milik warga Pasuruan yang tengah digunakan untuk mengambil gambar…