Daerah

KPU Pasuruan Jadwalkan Syarat Ketentuan Yang Maju Bagi Calon Indenpendent

PASURUAN | SWARALIN – Sosialisasi jadwal dan tahapan penyerahan perayaratan untuk memnuhi dukungan pemilihan calaon bupati dan wakil bupati Pasuruan Tahun 2024 (KPU) Komisi Pemilihan Umum menggelar acar di kantor KPU lantai 2 Kabupaten Pasuruan, selasa (07/05/2024)

Kegiatan sosialisasi agar memahami dalam memenuhi persyaratan bagi calon bupati yang maju tidak melalui partai atau calon indenpendent harus melengkapi syarat sebagai bacalon bupati dan wakilnya.

Dalam aturan calon indenpendent komisioner KPU Fatimatus Zahro menjelaskan sebagai divisi teklknis penyelenggaraan di wajibkan mempunyai pendukung 78.690 terutama harus terpenuhi yang di tentukan penjadwalan mulai tanggal 8 mei sampai tanggal 12 mei 2024 terhitung 4 hari terang walimatua

“Jadi calon indenpendent atau perorangan ada waktu 4 hari mulai tanggal 8 mei sampai 12 mei jumlah ppendukungnya 78.690 orang sesuai peraturan dari KPU

Mengenai ketentuan tersebut bisa di lihat di laman webset resmi KPU yang sudah tertuang dalam surat pengumuman resmi
Nomor : 153/PP.06.2-PU /35/2024

Bagi calon indenpendent apabila mendapati
Kendala bisa lngsung berkoordinasi dengan KPU yang akan maju mencalon kan diri agar segera mempersiapkan persyaratanya baik itu secara administrasi serat jumlah pendukung yang sudah di tentukan atau bisa mengakses melalui aplikasi SiLONKADA dan bisa langsung ke kantor KPU, imbuh Zahro.

Di tambahkan pula bagi masyarakat yang ingin mengetahui bisa mengakses situs https://bit.ly/JadwalPenyerahanDukunganAwalKD

Siapa saja yang lolos dari calon perseorangan yang resmi memenuhi syarat dan sudah terdaftar sebagai calon Bupati Pasuruan.

Selanjutnya kami Komisioaner pemilihan umum (KPU) memohon do’a dalam seleksi agar bissa lolos seleksi yang sudah masuk 10 besar bisa terpilih kembali dan mendapat amanah melanjutkan tahun 2024 – 2029 sebagai Komisioner KPU. (Arie/Red)

Admin

Recent Posts

Mengubah Peluang Menjadi kesuksesan. Kiki Jupe Raup Omzet Ratusan Juta dari Bisnis Kuliner

Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…

14 jam ago

CSR Berkelanjutan, PT Tirta Fresindo Jaya Sulap Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman

Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…

2 hari ago

Antrean BBM Mengular, Satlantas Pasuruan Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Sejumlah SPBU

Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…

3 hari ago

Niat Gadaikan Motor Curian untuk Bayar Utang, Perempuan di Pasuruan Ditangkap Warga Saat Beraksi

Pasuruan, Swaralin.id  - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…

3 hari ago

Tak Sekadar Berbisnis, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Bangun Budaya Kepedulian Lewat Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…

4 hari ago

Gugatan Warga terhadap Kades Randupitu Terkait PTSL Belum Berjalan, Sidang Perdana Ditunda

Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…

4 hari ago