Daerah

KPU Pasuruan Jadwalkan Syarat Ketentuan Yang Maju Bagi Calon Indenpendent

PASURUAN | SWARALIN – Sosialisasi jadwal dan tahapan penyerahan perayaratan untuk memnuhi dukungan pemilihan calaon bupati dan wakil bupati Pasuruan Tahun 2024 (KPU) Komisi Pemilihan Umum menggelar acar di kantor KPU lantai 2 Kabupaten Pasuruan, selasa (07/05/2024)

Kegiatan sosialisasi agar memahami dalam memenuhi persyaratan bagi calon bupati yang maju tidak melalui partai atau calon indenpendent harus melengkapi syarat sebagai bacalon bupati dan wakilnya.

Dalam aturan calon indenpendent komisioner KPU Fatimatus Zahro menjelaskan sebagai divisi teklknis penyelenggaraan di wajibkan mempunyai pendukung 78.690 terutama harus terpenuhi yang di tentukan penjadwalan mulai tanggal 8 mei sampai tanggal 12 mei 2024 terhitung 4 hari terang walimatua

“Jadi calon indenpendent atau perorangan ada waktu 4 hari mulai tanggal 8 mei sampai 12 mei jumlah ppendukungnya 78.690 orang sesuai peraturan dari KPU

Mengenai ketentuan tersebut bisa di lihat di laman webset resmi KPU yang sudah tertuang dalam surat pengumuman resmi
Nomor : 153/PP.06.2-PU /35/2024

Bagi calon indenpendent apabila mendapati
Kendala bisa lngsung berkoordinasi dengan KPU yang akan maju mencalon kan diri agar segera mempersiapkan persyaratanya baik itu secara administrasi serat jumlah pendukung yang sudah di tentukan atau bisa mengakses melalui aplikasi SiLONKADA dan bisa langsung ke kantor KPU, imbuh Zahro.

Di tambahkan pula bagi masyarakat yang ingin mengetahui bisa mengakses situs https://bit.ly/JadwalPenyerahanDukunganAwalKD

Siapa saja yang lolos dari calon perseorangan yang resmi memenuhi syarat dan sudah terdaftar sebagai calon Bupati Pasuruan.

Selanjutnya kami Komisioaner pemilihan umum (KPU) memohon do’a dalam seleksi agar bissa lolos seleksi yang sudah masuk 10 besar bisa terpilih kembali dan mendapat amanah melanjutkan tahun 2024 – 2029 sebagai Komisioner KPU. (Arie/Red)

Admin

Recent Posts

‎Tegas pada Pelanggar, Polres Pasuruan Kota Bersihkan Karanganyar dari Penyakit Masyarakat

PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…

4 hari ago

Resimen Parakrama Pradana Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Griya Balita SYD, Peluk Hangat Balita Terlantar “POLRI Hadir Dengan Hati”

Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…

2 minggu ago

COD HP Berujung Berdarah: Pemuda Pasuruan Dibegal dan Dibacok di Tengah Hutan Polisi Buru Tiga Pelaku

Pasuruan,  Swaralin.id  - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…

2 minggu ago

Bangil Diuji Toleransi, Brigade Gusdur Bongkar Dugaan Akar Penolakan Tempat Ibadah

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…

2 minggu ago

RSUD Bangil Raih Pengakuan Dunia, WSO Anugerahkan Penghargaan Internasional untuk Layanan Stroke

Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…

2 minggu ago

DBHCHT Pasuruan Anjlok Lebih dari 50 Persen: DPRD–Pemkab–Bea Cukai Perkuat Perang Melawan Peredaran Rokok Ilegal

Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…

2 minggu ago