Pemerintahan

Ketua DPP Ormas GAIB Habib Yusuf, Apresiasi Kejaksaan Pasuruan Kasus BPKPD Naikan Ketahap Penyidikan

PASURUAN | SWARALIN – Ormas DPP GAIB gabungan anak bangsa yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu (FPB) setelah aksi demo di depan gedung Kejaksaan Negeri Pasuruan mendapat tanggapan serius Dugaan pemotongan insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan menaikan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pemanggilan kembali sejumlah pegawai BPKPD kabupaten pasuruan untuk melengkapi data dan meminta keterangan dalam perkara dugaan pemotongan isentif yang sedang proses hukum saat ini

Pemanggilan 120 orang Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam melakukan pemeriksaan yang digelar secara bergantian selama tiga hari untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut.

Agung Tri Raditya Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan,,konfirmasi awak media membenarkan informasi naiknya status ke penyidikan kasus dugaan pemotongan di internal kejaksaan negeri pasuruan rabu 08/05/2024

“Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidiki memutus bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” papar Agung Tri di kutip dari sumber beberapa media.

“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi.”

“Di tahap penyelidikan, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan, sedangkan di tahap penyidikan, terkait siapa yang memotong,” lanjut Agung Tri.

Sementara itu, Ketum DPP Ormas GAIB, Perjuangan Habib Yusuf yang juga tergabung dalam forum Pasuruan Bersatu (FPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan yang sudah merespon tuntutannya saat melakukan aksi di depan gedung kejaksaan minggu lalu.

“Kami sangat mengapresiasi atas respon kejaksaan terhadap tuntutan kami, dan kami berharap agar kejaksaan segera menetapkan calon tersangka dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat atas perkara ini mengingat kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti.”

Selanjutnya kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu.” pungkasnya.(Arie/Red)

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Pasuruan Apresiasi Bukti Rumah Sakit Grati Mampu Masuk Era Digital

Pasuruan, Swaralin.id - Transformasi layanan kesehatan berbasis digital di Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan hasil nyata.…

5 hari ago

Polres Pasuruan Kota Genjot Pemeriksaan Higienitas Makanan Bergizi Gratis

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, mengintensifkan pemeriksaan higienitas dalam…

1 minggu ago

RSUD Bangil Buka Klinik Eksekutif, Berobat Tanpa Antre dengan Layanan Premium

Pasuruan, Swaralin.id – RSUD Bangil terus berinovasi meningkatkan layanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit daerah ini…

2 minggu ago

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Rp6,3 Miliar di Pasuruan: Negara Kirim Sinyal Perang Tanpa Ampun

Pasuruan, Swaralin.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan menegaskan perang terbuka terhadap…

3 minggu ago

1.634 Jemaah Haji Pasuruan Berangkat, Wabup Ikut Dampingi di Tanah Suci

Pasuruan, Swaralin.id – Sebanyak 1.634 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Pasuruan resmi diberangkatkan ke…

3 minggu ago

Peringati Hari Kartini, Perempuan Pasuruan Bergerak Lewat Aksi Kesehatan dan Donor Darah

Pasuruan, Swaralin.id - Memperingati Hari Kartini 21 April 2026, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI)…

3 minggu ago