Pemerintahan

Ketua DPP Ormas GAIB Habib Yusuf, Apresiasi Kejaksaan Pasuruan Kasus BPKPD Naikan Ketahap Penyidikan

PASURUAN | SWARALIN – Ormas DPP GAIB gabungan anak bangsa yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu (FPB) setelah aksi demo di depan gedung Kejaksaan Negeri Pasuruan mendapat tanggapan serius Dugaan pemotongan insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan menaikan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pemanggilan kembali sejumlah pegawai BPKPD kabupaten pasuruan untuk melengkapi data dan meminta keterangan dalam perkara dugaan pemotongan isentif yang sedang proses hukum saat ini

Pemanggilan 120 orang Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam melakukan pemeriksaan yang digelar secara bergantian selama tiga hari untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut.

Agung Tri Raditya Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan,,konfirmasi awak media membenarkan informasi naiknya status ke penyidikan kasus dugaan pemotongan di internal kejaksaan negeri pasuruan rabu 08/05/2024

“Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidiki memutus bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” papar Agung Tri di kutip dari sumber beberapa media.

“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi.”

“Di tahap penyelidikan, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan, sedangkan di tahap penyidikan, terkait siapa yang memotong,” lanjut Agung Tri.

Sementara itu, Ketum DPP Ormas GAIB, Perjuangan Habib Yusuf yang juga tergabung dalam forum Pasuruan Bersatu (FPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan yang sudah merespon tuntutannya saat melakukan aksi di depan gedung kejaksaan minggu lalu.

“Kami sangat mengapresiasi atas respon kejaksaan terhadap tuntutan kami, dan kami berharap agar kejaksaan segera menetapkan calon tersangka dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat atas perkara ini mengingat kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti.”

Selanjutnya kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu.” pungkasnya.(Arie/Red)

Redaksi

Recent Posts

Karnaval Oro-Oro Ombo Kulon Bukan Sekadar Hiburan, Seni dan Budaya Jadi Pesan Utama

Pasuruan, Swaralin.id -  Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menggelar Karnaval Seni…

3 hari ago

6,1 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai dan 3.007 Liter MMEA Ilegal Ditindak di Pasuruan

PASURUAN, Swaralin.id – Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Pasuruan masih menjadi persoalan…

5 hari ago

Anggaran Rumah Dinas Rp522 Juta Jadi Sorotan: Mahasiswa Segel DPRD Kota Pasuruan Di Tengah Krisis Warga

PASURUAN KOTA, Swaralin.id – Gedung DPRD Kota Pasuruan disegel massa mahasiswa pada Kamis (24/9/2026) malam.…

6 hari ago

‎APBD Perubahan 2026 Kota Pasuruan Disahkan, Ketua DPRD: Seluruh Fraksi Dapat Menerima

‎PASURUAN | SWARALIN.ID – DPRD Kota Pasuruan resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026…

6 hari ago

Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Keselamatan Lewat Apel Ikrar di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

  PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun…

1 minggu ago

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

2 minggu ago