PASURUAN, SWARALIN.ID – Proyek pembangunan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan kembali menuai sorotan tajam. Ketua LSM Gajah Mada Nusantara, Misba, menuding Pokja (Kelompok Kerja) Pengadaan Barang dan Jasa tidak bekerja secara profesional dalam proses lelang maupun pengawasan proyek yang nilainya mencapai sekitar Rp1,17 miliar.
Dalam pernyataannya, Misba menyebut pelaksanaan proyek tersebut terindikasi asal-asalan sejak awal. Ia menduga Pokja mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kelayakan dalam menentukan pemenang tender.
“Saya menduga Pokja bekerja tidak profesional. Tukangnya hanya tiga atau empat orang, padahal nilai proyek lebih dari satu miliar. Bangun rumah saja Rp400–500 juta bisa lima tukang. Ini jelas tidak masuk akal,” ujar Misba saat di konfirmasi Swaralin.id, Rabu (22/10/2025)
Lebih jauh, Misba menyoroti kejanggalan dalam proses lelang. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, pihak pelaksana proyek sempat mengaku tidak memiliki dana ketika dipanggil Komisi III DPRD Kota Pasuruan dalam rapat dengar pendapat.
“Waktu hearing di Komisi III, pelaksana proyek mengaku tidak punya uang. Kalau begitu, proses lelangnya bagaimana? Harusnya mereka bisa menunjukkan rekening koran yang membuktikan kemampuan keuangan sesuai aturan,” tegasnya.
Misha menilai, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan seleksi administratif oleh Pokja. Ia juga mengkritik kondisi di lapangan yang disebut tidak sesuai standar pelaksanaan proyek pemerintah.
“Bahan bangunan datang tidak lengkap, seperti dicicil. Direksi kit juga tidak terlihat di lapangan. Kalau mau konfirmasi, katanya harus ke Kalimantan Selatan karena kontraktornya CV Arjuna Nur Kirana dari Banjarbaru. Ini aneh, proyek APBD Pasuruan tapi rekanannya jauh di luar daerah,” ujarnya.
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi membuat proyek mangkrak dan merugikan masyarakat.
“Ini uang rakyat, APBD Kota Pasuruan. Harusnya digunakan dengan tepat sasaran dan hasilnya berkualitas. Kalau kontraktornya tidak punya modal, bagaimana bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik?” tutur Misba
Dari data yang diterimanya, terdapat sembilan CV yang mengikuti proses lelang proyek tersebut, namun hanya lima yang dipanggil untuk klarifikasi oleh Pokja.
“Yang ikut sembilan CV, tapi yang dipanggil cuma lima. Alasannya tidak jelas. Harusnya semua dipanggil agar bisa dinilai siapa yang paling siap. Tapi yang dimenangkan malah CV Arjuna. Tolak ukurnya apa, kok alasannya tidak tahu,” ucapnya.
Misba mendesak agar inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek ini.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Kami akan terus kawal dan buka fakta-fakta lain kalau ada dugaan permainan di balik proyek ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Pasuruan, Pokja pengadaan, dan CV Arjuna Nur Kirana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (ach)

















