KOTA PASURUAN | SWARALIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta walikota dan wakil walikota Pasuruan Tahun 2024, pada Rabu (18/9/24) pagi.
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Pasuruan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Pasuruan dengan rincian sebagai berikut :
– Jumlah Kecamatan = 4
– Jumlah Desa dan Kelurahan = 34
– Jumlah TPS = 280
– Jumlah DPT Laki-laki = 75.738
– Jumlah DPT Perempuan = 77.940
– Jumlah total pemilih = 153.678
Nanang Abidin Ketua KPU Kota Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 153.678 pemilih, dan di Kota Pasuruan ada dua lokasi khusus yang berada di Lapas Pasuruan.
“Ada dua lokasi khusus yang berada di Lapas Pasuruan untuk pemungutan suara. Dan kami terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Pasuruan,” pungkasnya. (Arie)
PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…
Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…
Pasuruan, Swaralin.id - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…
Pasuruan, Swaralin.id - Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…
Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…
Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…