Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PemerintahanPolitik

KPU Kota Pasuruan Gelar Rapat Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tahun 2024

112
×

KPU Kota Pasuruan Gelar Rapat Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA PASURUAN | SWARALIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta walikota dan wakil walikota Pasuruan Tahun 2024, pada Rabu (18/9/24) pagi.

Baca Juga :  STEBI Sidogiri Mantapkan Sinergi Dakwah Santri Lewat Festival Al Banjari se-Pasuruan Raya

Dalam rapat tersebut, KPU Kota Pasuruan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Pasuruan dengan rincian sebagai berikut :

– Jumlah Kecamatan = 4

– Jumlah Desa dan Kelurahan = 34

– Jumlah TPS = 280

Baca Juga :  Transfer Pusat Turun Tajam, Bupati Rusdi Siapkan APBD 2026 dengan Rasionalisasi Besar-besaran di Bawah Tekanan Fiskal

– Jumlah DPT Laki-laki = 75.738

– Jumlah DPT Perempuan = 77.940

– Jumlah total pemilih = 153.678

Nanang Abidin Ketua KPU Kota Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 153.678 pemilih, dan di Kota Pasuruan ada dua lokasi khusus yang berada di Lapas Pasuruan.

Baca Juga :  Tarik Ulur Anggaran di Pasuruan DPRD Desak RAPBD 2026 Lebih Efisien dan Pro-Rakyat

“Ada dua lokasi khusus yang berada di Lapas Pasuruan untuk pemungutan suara. Dan kami terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Pasuruan,” pungkasnya. (Arie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *