Berita

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil Ringkus Pelaku Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

PASURUAN, SWARALIN.ID – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan. Seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kecamatan Pandaan, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, Senin (1/9/2025) dini hari.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

“Pelaku dengan sengaja melemparkan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan. Beruntung tidak ada korban jiwa. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama,” tegasnya, Kamis (4/9/2025).

Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV milik pos lantas dan Dinas Perhubungan, ditambah unggahan di akun media sosial pribadinya.

Petugas kemudian memburu JRF dan meringkusnya di sebuah kafe kawasan Pandaan pada sore hari.

Dalam pemeriksaan, JRF mengaku nekat melakukan aksinya karena frustrasi. Ia berniat bergabung dalam aksi demonstrasi di Jakarta namun terkendala biaya, sehingga melampiaskan kekesalannya dengan menyerang pos lantas.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pecahan botol kaca, sepeda motor Honda Vario hitam, jaket hitam, celana biru lis hitam, helm hitam, serta dua unit ponsel.

Atas perbuatannya, JRF dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKBP Jazuli menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis yang membahayakan ketertiban umum.

“Keamanan masyarakat adalah harga mati. Setiap tindakan anarkis akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (bra/kin) 

Admin

Recent Posts

Karnaval Oro-Oro Ombo Kulon Bukan Sekadar Hiburan, Seni dan Budaya Jadi Pesan Utama

Pasuruan, Swaralin.id -  Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menggelar Karnaval Seni…

3 hari ago

6,1 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai dan 3.007 Liter MMEA Ilegal Ditindak di Pasuruan

PASURUAN, Swaralin.id – Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Pasuruan masih menjadi persoalan…

5 hari ago

Anggaran Rumah Dinas Rp522 Juta Jadi Sorotan: Mahasiswa Segel DPRD Kota Pasuruan Di Tengah Krisis Warga

PASURUAN KOTA, Swaralin.id – Gedung DPRD Kota Pasuruan disegel massa mahasiswa pada Kamis (24/9/2026) malam.…

6 hari ago

‎APBD Perubahan 2026 Kota Pasuruan Disahkan, Ketua DPRD: Seluruh Fraksi Dapat Menerima

‎PASURUAN | SWARALIN.ID – DPRD Kota Pasuruan resmi mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026…

7 hari ago

Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Keselamatan Lewat Apel Ikrar di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

  PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun…

1 minggu ago

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

2 minggu ago