Pendidikan

Mahasiswa Cipayung Plus Pasuruan Ultimatum Forkopimda : HAM, Air, dan RTRW Harus Tuntas Tanpa Alasan

PASURUAN, SWARALIN.ID  – Puluhan mahasiswa gabungan organisasi Cipayung Plus (GMNI, PMII, HMI, IMM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/9/2025). Mereka melontarkan enam tuntutan keras kepada pemerintah daerah dan DPRD, mulai penyelesaian kasus pelanggaran HAM hingga pemberantasan tambang ilegal.

Ketua DPC GMNI Pasuruan, Dandi, menegaskan ada enam poin ultimatum yang wajib ditindaklanjuti:

1. Penyelesaian pelanggaran HAM paling lambat 30 hari, dengan pengawalan langsung dari mahasiswa.

2. DPRD Pasuruan diminta merekomendasikan pengesahan RUU Perampasan Aset ke DPR RI.

3. Atasi krisis air di Kecamatan Lumbang secara komprehensif, bukan sekadar solusi darurat.

4. Berantas tambang ilegal di kawasan Banyu Biru dan Grati.

5. Revisi RTRW untuk pemerataan pendidikan, ekonomi, infrastruktur, serta pemanfaatan lahan merah sebagai kawasan industri.

6. Perhatian serius pada isu kemiskinan kota, perempuan, kekerasan berbasis gender, dan kerusakan lingkungan.

“Jika mahasiswa tidak dilibatkan dalam pengawalan, itu pertanda ada permainan dalam pemerintahan. Kami menuntut transparansi dan keberpihakan pada rakyat!” tegas Dandi lantang.

Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, hadir langsung menanggapi tuntutan mahasiswa. Ia mengakui persoalan yang disuarakan nyata dan tidak bisa ditutup mata.

Krisis Air Lumbang: Pemkab telah mengajukan anggaran Rp60–80 miliar ke pemerintah pusat untuk membangun sistem gravitasi penyaluran air dari sumber mata air.

Tambang Ilegal: “Tidak ada ampun! Sesuai perintah Presiden, tambang ilegal harus diberantas,” tegas Rusdi.

RTRW: Pemkab sudah mengajukan review tata ruang ke Kementerian ATR/BPN untuk mendukung pemerataan pembangunan.

Pelayanan Publik: Seluruh Puskesmas wajib buka 24 jam dan memiliki layanan rawat inap mulai 202

Lapangan Kerja: Diluncurkan Pasuruan Creativity Center untuk mencetak wirausaha muda agar tak hanya bergantung pada perusahaan besar.

“Kami hormat pada perjuangan mahasiswa. Semua aspirasi akan kami tindaklanjuti demi Pasuruan yang damai dan adil,” ujar Rusdi.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan suara mahasiswa akan dijadikan rekomendasi resmi DPRD.

“Percayalah, apa yang kalian suarakan akan kami perjuangkan hingga ke DPR RI. Ini komitmen kami demi Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tegasnya.

Mahasiswa menilai pemerintah belum serius menuntaskan pelanggaran HAM, krisis air, tambang ilegal, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan infrastruktur. Mereka menolak kebijakan yang hanya menguntungkan korporasi dan menuntut keberpihakan penuh pada rakyat. (kin/Ach) 

Admin

Recent Posts

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

1 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

2 hari ago

Pengawasan MBG Diperkuat, Ketua YKB Pasuruan Kota Silaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Guna memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

3 hari ago

Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Layanan Darurat Kini di Ujung Jari

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota…

2 minggu ago