TNI & POLRI

‎”Motor Raib Saat Subuh, Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku dalam Lima Hari” ‎

Pasuruan Kota | Swaralin.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah tengah bersiap menunaikan salat Subuh. Seorang pria berinisial MS (38) diamankan setelah diduga mencuri kendaraan bermotor milik warga di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban hendak melaksanakan salat Subuh dan terkejut saat mendapati sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang diparkir di garasi rumah sudah raib.
‎
‎”Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” ujar AKP Dhecky.
‎
‎Upaya penyelidikan yang dilakukan petugas membuahkan hasil lima hari berselang. Pada Rabu (15/7/2026), korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan segera menghubungi aparat kepolisian.
‎
‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan pengecekan di lokasi. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.
‎
‎Berdasarkan hasil pendalaman dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu lembar BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.
‎
‎Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP.
‎
‎Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat dan komitmen Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mengembalikan barang bukti kendaraan yang sempat berpindah tangan ke proses hukum yang berlaku.($@n)
‎

Hasan

Recent Posts

Mediasi Kebisingan Sound System di Kejapanan Memanas, Warga Teriakkan “Pindah Saja!”

Pasuruan, Swaralin.id - Mediasi pengaduan kebisingan sound system di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten…

23 jam ago

Wakil Ketua I DPRD Pasuruan Muhammad Zaini, Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Perubahan di era Inovasi Digitalisasi

Pasuruan, Swaralin.id -  Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi momentum untuk mempertegas peran generasi muda…

24 jam ago

DPRD Pasuruan Bahas Perubahan Pajak Daerah, PBB-P2 Diusulkan Progresif hingga 0,2 Persen

Pasuruan, Swaralin.id - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai membahas perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah yang…

2 hari ago

Lupa Cabut Kunci, Motor Pelajar SMA di Pasuruan Digondol Maling, Aksi Dua Pelaku Terekam CCTV

Pasuruan, Swaralin.id - Kelengahan sesaat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Sepeda motor milik seorang pelajar…

2 hari ago

Penantian Warga Terbayar, 800 Sertifikat Tanah PTSL Disalurkan di Randupitu Pasuruan

PASURUAN, Swaralin.id – Penantian warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, untuk memperoleh kepastian hukum…

2 hari ago

Motor ASN Hilang dalam Hitungan Detik di Halaman Kantor Kelurahan, Polisi Periksa CCTV

Kota Pasuruan, Swaralin.id - Halaman kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pegawai dan…

3 hari ago