Berita

Nama Baik Seorang Bidan Dipertaruhkan, Reni Apriliyanti Laporkan Akun Facebook ke Polresta Sidoarjo

Sidoarjo, Swaralin.id – Reputasi yang dibangun bertahun-tahun sebagai tenaga kesehatan runtuh seketika oleh sebuah unggahan media sosial. Reni Apriliyanti, bidan yang bertugas dan berdomisili di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Rabu, 7 Januari 2026.

Laporan itu dilayangkan setelah Reni dituding melakukan penggelapan dan penjualan sebuah mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi L 1615 ZB melalui unggahan akun Facebook bernama Lery Vlogger Jember. Tuduhan tersebut, menurut Reni, sama sekali tidak berdasar dan tidak pernah ia lakukan. Sabtu (10/1/2026).

Peristiwa bermula pada Jumat pagi, 26 Desember 2025, sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, Reni menerima pesan siaran dari seorang saksi berinisial IWY. Pesan tersebut berisi tangkapan layar unggahan Facebook yang menarasikan dirinya sebagai pelaku penggelapan kendaraan. Unggahan itu dengan cepat menyebar dan memantik beragam komentar warganet.

“Isi unggahan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” kata Reni kepada wartawan.

Bagi Reni, serangan tersebut bukan sekadar persoalan pribadi. Ia menilai tudingan di ruang publik itu telah mencederai martabat dan profesionalitasnya sebagai bidan.

Komentar-komentar bernada negatif yang bermunculan di media sosial membuat dirinya dan keluarga mengalami tekanan psikologis.

“Sebagai bidan, saya bekerja dengan kepercayaan masyarakat. Ketika nama saya diseret dengan tuduhan seperti ini, dampaknya bukan hanya ke saya, tapi juga ke profesi saya,” ujarnya.

Reni menambahkan, profesi tenaga kesehatan sangat bergantung pada kepercayaan publik. Tuduhan yang disebarkan tanpa dasar itu, menurutnya, berpotensi merusak hubungan profesional dengan pasien dan lingkungan sekitar.

Merasa dirugikan secara moril dan sosial, Reni akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap laporan tersebut dapat memberikan kejelasan, memulihkan nama baiknya, serta menjadi pembelajaran agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan fitnah. (red) 

Admin

Recent Posts

Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Pasuruan Tuntut Kinerja Nyata di Hari Jadi ke-1097

PASURUAN, Swaralin.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

1 hari ago

Polemik Desa Gambiran Pasuruan Memanas, Warga Tagih Ketegasan Kades soal Dominasi Perangkat

PASURUAN, Swaralin.id – Polemik tata kelola Pemerintahan Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mengemuka.…

1 hari ago

HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tahun 2026 tak hanya berlangsung dalam…

2 hari ago

Pengawasan MBG Diperkuat, Ketua YKB Pasuruan Kota Silaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG

KOTA PASURUAN | SWARALIN.ID – Guna memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

3 hari ago

Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag…

1 minggu ago

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Aplikasi URC Jogo Paskot, Layanan Darurat Kini di Ujung Jari

PASURUAN KOTA | SWARALIN.ID – Inovasi digital kembali hadir di tengah masyarakat. Polres Pasuruan Kota…

2 minggu ago