Berita

Nama Baik Seorang Bidan Dipertaruhkan, Reni Apriliyanti Laporkan Akun Facebook ke Polresta Sidoarjo

Sidoarjo, Swaralin.id – Reputasi yang dibangun bertahun-tahun sebagai tenaga kesehatan runtuh seketika oleh sebuah unggahan media sosial. Reni Apriliyanti, bidan yang bertugas dan berdomisili di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Rabu, 7 Januari 2026.

Laporan itu dilayangkan setelah Reni dituding melakukan penggelapan dan penjualan sebuah mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi L 1615 ZB melalui unggahan akun Facebook bernama Lery Vlogger Jember. Tuduhan tersebut, menurut Reni, sama sekali tidak berdasar dan tidak pernah ia lakukan. Sabtu (10/1/2026).

Peristiwa bermula pada Jumat pagi, 26 Desember 2025, sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, Reni menerima pesan siaran dari seorang saksi berinisial IWY. Pesan tersebut berisi tangkapan layar unggahan Facebook yang menarasikan dirinya sebagai pelaku penggelapan kendaraan. Unggahan itu dengan cepat menyebar dan memantik beragam komentar warganet.

“Isi unggahan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” kata Reni kepada wartawan.

Bagi Reni, serangan tersebut bukan sekadar persoalan pribadi. Ia menilai tudingan di ruang publik itu telah mencederai martabat dan profesionalitasnya sebagai bidan.

Komentar-komentar bernada negatif yang bermunculan di media sosial membuat dirinya dan keluarga mengalami tekanan psikologis.

“Sebagai bidan, saya bekerja dengan kepercayaan masyarakat. Ketika nama saya diseret dengan tuduhan seperti ini, dampaknya bukan hanya ke saya, tapi juga ke profesi saya,” ujarnya.

Reni menambahkan, profesi tenaga kesehatan sangat bergantung pada kepercayaan publik. Tuduhan yang disebarkan tanpa dasar itu, menurutnya, berpotensi merusak hubungan profesional dengan pasien dan lingkungan sekitar.

Merasa dirugikan secara moril dan sosial, Reni akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap laporan tersebut dapat memberikan kejelasan, memulihkan nama baiknya, serta menjadi pembelajaran agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan fitnah. (red) 

Admin

Recent Posts

Kenal Sepekan dari Aplikasi Kencan, Pemuda 23 Tahun di Pasuruan Diduga Bawa Kabur Motor Pria yang Baru Ditemuinya

Pasuruan, Swaralin.id - Perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berujung di kantor polisi. Seorang pemuda berusia…

9 jam ago

Menjahit Harmoni dari Pinggir Kawasan Industri: PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Berkurban untuk Warga

Pasuruan, Swaralin.id -  Di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang sarat makna…

2 hari ago

Kas Pasar Randupitu Belum Tuntas. Sekdes Ungkap Janji Eks Kepala Pasar yang Tak Kunjung Dipenuhi buka suara “begini kelarifikasinya”

Pasuruan, Swaralin.id - Polemik dugaan tidak utuhnya penyerahan dana kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

3 hari ago

Pergantian Pengurus Pasar Desa Randupitu Menyisakan Luka. Selisih Dana Rp6,8 Juta Jadi Sorotan

Pasuruan, Swaralin.id -  Polemik pengelolaan keuangan Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyeruak ke…

6 hari ago

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pasuruan, Swaralin.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan…

1 minggu ago

Tak Sekadar Olahraga, KORMI Pasuruan Bangun Peta Kebugaran Masyarakat untuk Masa Depan

Pasuruan, Swaralin.id - Upaya membangun masyarakat yang sehat dan produktif tak lagi berhenti pada kampanye hidup…

2 minggu ago