PASURUAN | SWARALIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan tahapan Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, pada Senin (23/09/2024).
Acara tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Pasuruan pada pukul 13.30 WIB, dibuka oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin didampingi jajaran Komisioner KPU, dan dihadiri Pasangan Calon (Paslon) Adi Wibowo (calon Walikota) bersama H. M. Nawawi (calon Wakil Walikota) ANUGRAH.
Selain itu juga dihadiri juga partai pengusul dari Paslon Anugrah. Pasangan Calon Adi Wibowo bersama H. M. Nawawi saat pengundian mendapatkan nomor urut 1 saat melakukan pengundian, secara otomatis nomor urut 2 akan di isi oleh kolom kosong.
Mengenai Adanya kolom kosong, dikarenakan pada tahapan pendaftaran pasangan calon sebelumnya hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Pasuruan.
Selanjutnya pengumuman yang disampaikan dengan bentuk penetapan nomor urut pasangan calon yang disertai visi misi daei pasangan calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan serta bentuk gambar yang akan berada di kerta suara di kertas suara pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan. (Arie)
Pasuruan, Swaralin.id - Kesuksesan dalam dunia bisnis tidak pernah lahir dari keberuntungan semata. Di balik…
Pasuruan, Swaralin.id - Komitmen terhadap tanggung jawab sosial terus diwujudkan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ)…
Pasuruan, Swaralin.id - Kepolisian Resor Pasuruan menerjunkan personel lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan…
Pasuruan, Swaralin.id - Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang perempuan di Kecamatan Beji,…
Pasuruan, Swaralin.id - Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di rumah sakit, PT Tirta Fresindo Jaya…
Pasuruan, Swaralin.id – Perkara gugatan warga Desa Randupitu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang…