PASURUAN | SWARALIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan tahapan Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, pada Senin (23/09/2024).
Acara tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Pasuruan pada pukul 13.30 WIB, dibuka oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin didampingi jajaran Komisioner KPU, dan dihadiri Pasangan Calon (Paslon) Adi Wibowo (calon Walikota) bersama H. M. Nawawi (calon Wakil Walikota) ANUGRAH.
Selain itu juga dihadiri juga partai pengusul dari Paslon Anugrah. Pasangan Calon Adi Wibowo bersama H. M. Nawawi saat pengundian mendapatkan nomor urut 1 saat melakukan pengundian, secara otomatis nomor urut 2 akan di isi oleh kolom kosong.
Mengenai Adanya kolom kosong, dikarenakan pada tahapan pendaftaran pasangan calon sebelumnya hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Pasuruan.
Selanjutnya pengumuman yang disampaikan dengan bentuk penetapan nomor urut pasangan calon yang disertai visi misi daei pasangan calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan serta bentuk gambar yang akan berada di kerta suara di kertas suara pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan. (Arie)
PASURUAN | SWARALIN.ID – Hening malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, tiba-tiba pecah oleh derap…
Sidoarjo, Swaralin.id - Kepedulian kepada sesama tidak selalu diwujudkan melalui penegakan hukum. Di tengah rutinitas…
Pasuruan, Swaralin.id - Modus kejahatan berkedok transaksi cash on delivery (COD) kembali memakan korban di…
Pasuruan, Swaralin.id - Polemik penggunaan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Kristen di Lingkungan Sukalipuro,…
Pasuruan, Swaralin.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil kembali mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan di…
Pasuruan, Swaralin.id - Kabupaten Pasuruan kembali dihadapkan pada ironi besar. Di satu sisi, daerah ini…